Manado (ANTARA) - Polda Sulawesi Utara menahan dua mantan pejabat Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) setempat berinisial SL dan CI terkait dugaan korupsi dana publikasi media, Kamis.
“Sudah kita tahan keduanya setelah menjalani pemeriksaan kesehatan,” kata Kasubdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Utara Komisaris Polisi Andri Permana di Manado, Kamis.
Andri mengatakan kedua tersangka langsung dibawa ke ruang tahanan Polda Sulawesi Utara setelah menjalani pemeriksaan kesehatan.
Baca juga: Gubernur Bengkulu pangkas anggaran publikasi puluhan miliar
SL merupakan mantan Kepala Dinas Kominfo Sulawesi Utara, sedangkan CI merupakan mantan kepala bidang di instansi tersebut.
Keduanya ditahan setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Utara.
SL menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WITA hingga sekitar pukul 18.00 WITA. Setelah pemeriksaan selesai, ia keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan baju tahanan.
“Sudah kita tahan keduanya setelah menjalani pemeriksaan kesehatan,” kata Kasubdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Utara Komisaris Polisi Andri Permana di Manado, Kamis.
Andri mengatakan kedua tersangka langsung dibawa ke ruang tahanan Polda Sulawesi Utara setelah menjalani pemeriksaan kesehatan.
Baca juga: Gubernur Bengkulu pangkas anggaran publikasi puluhan miliar
SL merupakan mantan Kepala Dinas Kominfo Sulawesi Utara, sedangkan CI merupakan mantan kepala bidang di instansi tersebut.
Keduanya ditahan setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Utara.
SL menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WITA hingga sekitar pukul 18.00 WITA. Setelah pemeriksaan selesai, ia keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan baju tahanan.






Komentar (0)