Polda Sulut tahan dua mantan pejabat terkait dana publikasi media

antaranews.com
1 jam lalu
Cover Berita
Manado (ANTARA) - Polda Sulawesi Utara menahan dua mantan pejabat Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) setempat berinisial SL dan CI terkait dugaan korupsi dana publikasi media, Kamis.

“Sudah kita tahan keduanya setelah menjalani pemeriksaan kesehatan,” kata Kasubdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Utara Komisaris Polisi Andri Permana di Manado, Kamis.

Andri mengatakan kedua tersangka langsung dibawa ke ruang tahanan Polda Sulawesi Utara setelah menjalani pemeriksaan kesehatan.

Baca juga: Gubernur Bengkulu pangkas anggaran publikasi puluhan miliar

SL merupakan mantan Kepala Dinas Kominfo Sulawesi Utara, sedangkan CI merupakan mantan kepala bidang di instansi tersebut.

Keduanya ditahan setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Utara.

SL menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WITA hingga sekitar pukul 18.00 WITA. Setelah pemeriksaan selesai, ia keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan baju tahanan.




Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Amerika Serikat jadi tuan rumah Piala Dunia Antarklub Wanita 2028
• 37 menit lalu
0
thumb
Lagi Asyik Main Sepeda, Bocah 11 Tahun Tewas Ditabrak Motor! Pelaku Akhirnya Menyerahkan Diri Setelah Sempat Kabur
• 12 jam lalu
0
thumb
TransJakarta Lakukan Pengalihan Rute saat Jakarta Running Festival 2026, Cek Daftarnya
• 13 jam lalu
0
thumb
Pemkab Bekasi terima World Bank bahas tata kelola TPST Kertamukti
• 22 jam lalu
0
thumb
Kronologi Remaja Jatuh ke Jurang 25 Meter di Ubud Bali, Berawal dari Buang Air Kecil Dini Hari, Begini Nasibnya Sekarang!
• 18 jam lalu
0
Berhasil disimpan.