Bareskrim Naikkan Kasus Dugaan Penipuan Investasi Tambang Kombes F ke Penyidikan

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA — Bareskrim Polri meningkatkan penanganan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan terkait investasi tambang yang dilaporkan warga negara Malaysia ke tahap penyidikan setelah penyidik menggelar perkara pada 13 Oktober 2026. Dalam perkara ini, terlapor adalah Kombes F alias Fahrurozi. 

“Berdasarkan hasil gelar perkara, dalam proses penyelidikan ditemukan adanya peristiwa yang diduga merupakan tindak pidana, sehingga penanganan perkara dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Baca Juga :
Polri Patsus Kombes Fahrurozi Terkait Dugaan Penipuan Investasi Rp58,5 Miliar WNA Malaysia

Dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa 19 orang saksi untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya mengumpulkan informasi dan memperjelas rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut.

“Penyidik saat ini masih melakukan pengumpulan alat bukti untuk mendalami perkara ini. Proses penanganan akan terus berjalan sesuai ketentuan hukum dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh,” ujar Isir.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Taktik PSM Redam Bola Mati Persebaya
• 19 jam lalu
0
thumb
Peringatan Hari Santri 2026: Kolaborasi Lintas Ormas dan Umat Beragama Sajikan Simbol Persatuan Bangsa
• 5 jam lalu
0
thumb
Sebanyak 40 tokoh ajukan "amicus curiae" untuk eks Ketua Ombudsman
• 5 jam lalu
0
thumb
Ruben Onsu Minta Komnas Anak Perhatikan Kasus yang Lebih Memprihatinkan
• 8 jam lalu
0
thumb
Prancis dalam kewaspadaan maksimum jelang demo nasional 24 Oktober
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.