Penyaluran KUR Capai Rp260 Triliun hingga Oktober 2026, Menteri UMKM Sebut 4 Juta Debitur Terima Pembiayaan

pantau.com
4 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mencatat realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sepanjang Januari hingga 21 Oktober 2026 mencapai sekitar Rp260 triliun dengan jumlah penerima sebanyak 4 juta debitur di seluruh Indonesia.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan penyaluran tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM sekaligus memperkuat kegiatan usaha produktif nasional.

Dari total 4 juta penerima KUR, sebanyak 1,6 juta merupakan debitur baru, sedangkan sekitar 700 ribu lainnya merupakan debitur graduasi atau pelaku usaha yang mengalami peningkatan kapasitas pembiayaan.

"Penyaluran KUR kurang lebih sekitar Rp260 triliun dengan jumlah debitur 4 juta, debitur barunya sebanyak 1,6 juta, dan debitur graduasinya sebanyak 700 ribu," kata Maman dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Maman menjelaskan bahwa total alokasi pembiayaan untuk sektor UMKM secara nasional mencapai sekitar Rp1.500 triliun, dengan porsi khusus program KUR sebesar Rp290 triliun hingga Rp300 triliun.

Realisasi penyaluran sebesar Rp260 triliun tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar alokasi KUR tahun 2026 telah disalurkan kepada pelaku usaha hingga 21 Oktober.

Penyaluran KUR ke Sektor Produktif Capai Rp170,9 Triliun, Lampaui Target Pemerintah

Pemerintah menegaskan bahwa penyaluran KUR tidak hanya diarahkan kepada sektor perdagangan, tetapi juga harus memperkuat sektor usaha yang menghasilkan barang dan jasa produktif.

Sektor prioritas pembiayaan tersebut meliputi pertanian, perikanan, industri pengolahan, serta berbagai kegiatan jasa produktif lainnya.

Untuk memastikan pembiayaan menjangkau sektor produksi, pemerintah menetapkan ketentuan bahwa minimal 65 persen dari total penyaluran KUR harus dialokasikan kepada sektor produktif.

Maman mengungkapkan bahwa realisasi penyaluran KUR untuk sektor produktif hingga 21 Oktober 2026 telah mencapai 65,9 persen atau setara sekitar Rp170,9 triliun.

Capaian tersebut melampaui target minimum pemerintah sebesar 65 persen dengan selisih 0,9 poin persentase.

Peningkatan pembiayaan sektor produktif menjadi salah satu fokus pemerintah dalam membantu pelaku UMKM memperluas kapasitas usaha dan meningkatkan kontribusinya terhadap kegiatan ekonomi nasional.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berupaya memastikan dana KUR tidak hanya mendukung aktivitas perdagangan, tetapi juga memperkuat produksi barang dan penyediaan jasa di berbagai daerah.

Kementerian UMKM Catat 17,63 Juta NIB dan 4,4 Juta Sertifikasi Halal

Selain memperluas akses pembiayaan, Kementerian UMKM terus mendorong percepatan legalitas dan sertifikasi produk untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha.

Hingga September 2026, akumulasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM tercatat mencapai 17,63 juta.

NIB merupakan identitas resmi pelaku usaha yang dapat digunakan untuk mendukung pengurusan perizinan serta akses terhadap berbagai program pemberdayaan pemerintah.

Dalam aspek perlindungan dan standardisasi produk, pemerintah mencatat penerbitan sertifikasi halal telah mencapai 4,4 juta.

Sertifikasi halal tersebut menjadi bagian dari upaya membantu pelaku UMKM memenuhi persyaratan kehalalan produk sekaligus memperluas peluang pemasaran.

Sementara itu, penerbitan sertifikasi merek dilaporkan mencapai angka 63.820 ribu sebagaimana tercantum dalam laporan pemerintah.

Sertifikasi merek bertujuan memberikan perlindungan terhadap identitas produk dan hak kekayaan intelektual pelaku usaha.

Pemerintah juga mencatat pendirian Perseroan Terbatas (PT) Perseorangan sebanyak 375.887 sebagai salah satu bentuk legalitas badan usaha bagi pelaku usaha perorangan.

Melalui mekanisme PT Perseorangan, pelaku usaha dapat mendirikan badan hukum dengan prosedur yang lebih sederhana dibandingkan pendirian PT pada umumnya.

Di sektor pangan, penerbitan sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) telah mencapai 628.948.

Sertifikasi PIRT menjadi salah satu persyaratan penting bagi produk pangan industri rumah tangga yang termasuk dalam kategori wajib memiliki sertifikat tersebut sebelum diedarkan.

Selain itu, program Standar Nasional Indonesia (SNI) Bina UMKM telah menjangkau 1,081 juta pelaku usaha.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan pemahaman dan penerapan standar mutu produk agar pelaku UMKM memiliki daya saing yang lebih baik.

Berbagai capaian legalitas dan sertifikasi tersebut diharapkan dapat memperkuat fondasi usaha sekaligus membantu pelaku UMKM mengembangkan bisnis secara berkelanjutan.

Program LAKSMI Libatkan 2,25 Juta Peserta untuk Cetak Wirausaha Baru

Kementerian UMKM juga menjalankan program graduasi kewirausahaan bertajuk LAKSMI untuk memperluas penciptaan wirausaha baru di Indonesia.

Program tersebut dirancang dengan mengintegrasikan penerima bantuan sosial yang berada dalam pembinaan Kementerian Sosial ke dalam kegiatan pelatihan dan pengembangan kewirausahaan.

Melalui LAKSMI, penerima bantuan sosial dipersiapkan agar memiliki keterampilan dan kemampuan untuk membangun serta menjalankan usaha mikro secara mandiri.

Program ini menjadi salah satu langkah pemerintah dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui kegiatan usaha produktif.

Maman menyampaikan bahwa pelaksanaan program LAKSMI pada bulan sebelumnya telah melibatkan sekitar 2,25 juta peserta.

"Bulan lalu sudah kita lakukan sebanyak kurang lebih 2,25 juta peserta untuk mengikuti program LAKSMI," kata Maman.

Pelaksanaan program tersebut diharapkan dapat memperluas kesempatan masyarakat untuk menjadi wirausaha baru sekaligus memperkuat hubungan antara program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi.

Pemerintah juga berupaya agar penerima bantuan sosial yang mengikuti program kewirausahaan dapat mengembangkan kemampuan usaha sehingga memiliki sumber penghasilan secara mandiri.

Pemerintah Perkuat UMKM Lewat Pembiayaan, Legalitas, dan Kewirausahaan

Kementerian UMKM menjalankan tiga pendekatan utama dalam memperkuat sektor usaha nasional, yakni memperluas pembiayaan KUR, mempercepat legalitas dan sertifikasi usaha, serta mendorong penciptaan wirausaha baru melalui program graduasi.

Dari sisi pembiayaan, realisasi KUR sebesar Rp260 triliun kepada 4 juta debitur menunjukkan besarnya penyaluran dana yang telah dilakukan sepanjang Januari hingga 21 Oktober 2026.

Sementara itu, porsi penyaluran KUR ke sektor produktif sebesar 65,9 persen menjadi salah satu capaian pemerintah dalam mengarahkan pembiayaan kepada kegiatan ekonomi yang menghasilkan barang dan jasa.

Di bidang legalitas, penerbitan jutaan NIB dan sertifikasi produk menjadi bagian dari upaya memperluas akses pelaku UMKM terhadap layanan perizinan, perlindungan usaha, dan pengembangan pasar.

Adapun melalui program LAKSMI, pemerintah berupaya meningkatkan kemandirian ekonomi penerima bantuan sosial dengan memberikan pembinaan kewirausahaan.

Melalui berbagai program tersebut, Kementerian UMKM terus mendorong penguatan kapasitas usaha, peningkatan daya saing produk, serta perluasan kesempatan berwirausaha bagi masyarakat di seluruh Indonesia.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Editorial MI: Melindungi Anak
• 21 jam lalu
0
thumb
Veda Ega Pratama Hadapi Ujian Berat di Moto3 Australia, Bos Honda Team Asia Soroti Cuaca
• 15 jam lalu
0
thumb
Ular Piton Nangkring di Atas Pagar, Warga Bogor Panggil Damkar
• 18 jam lalu
0
thumb
Harga Bekas Toyota Innova Zenix Oktober 2026, Mulai Rp290 Jutaan
• 14 jam lalu
0
thumb
Anindya Ingatkan Ancaman Pajak Turun, Kasih Usul RI Pakai Cara Ini
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.