Editorial MI: Melindungi Anak

metrotvnews.com
57 menit lalu
Cover Berita

ANAK semestinya menjadi kelompok yang paling dilindungi. Namun, serangkaian kasus kekerasan yang melibatkan anak sebagai korban, bahkan juga pelaku, menunjukkan kenyataan yang mengusik. Anak tidak hanya terancam oleh orang dewasa, tetapi juga oleh sesamanya.

Di Surabaya, anak berkebutuhan khusus berusia 10 tahun meninggal akibat kekerasan yang diduga dilakukan anak tetangganya. Di Pemalang, siswa sekolah dasar meninggal setelah diduga menjadi korban kekerasan kakak kelas. Di Sidrap, siswi SMP mengalami perundungan dan kekerasan oleh teman-temannya.

Kasus-kasus itu, juga banyak kasus serupa yang mungkin tidak terekspos pemberitaan, mestinya sudah cukup sebagai alarm keras bahwa keselamatan anak di lingkungan pergaulan tidak boleh dianggap sepele. Kekerasan tidak boleh dipandang sebagai kenakalan biasa atau pertengkaran antarteman.

Pemukulan, pengeroyokan, intimidasi, atau penghinaan yang merendahkan martabat bukan perkara yang selesai hanya dengan meminta pelaku dan korban saling memaafkan. Terlebih jika berujung kematian. Ada nyawa yang hilang, keluarga yang berduka, dan masa depan yang terenggut. Usia pelaku tidak mengurangi penderitaan korban ataupun tanggung jawab orang dewasa untuk mencegahnya.

Di sinilah kiranya tanggung jawab keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara diuji. Negara harus menjamin perlindungan, tidak boleh baru hadir setelah korban berjatuhan atau kasus menjadi viral. Keluarga seharusnya menjadi rumah yang tak hanya aman dan nyaman bagi anak, tapi sekaligus menjadi tempat menanamkan empati.

Sementara itu, sekolah mesti memastikan lingkungannya aman dari segala bentuk kekerasan. Jika berkaca dari beberapa kasus yang terjadi, keberadaan guru, tata tertib, dan program antiperundungan nyatanya tidak cukup tanpa kemampuan mengenali tanda-tanda kekerasan, menanggapi laporan, dan bertindak sebelum keadaan memburuk.

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Foto: dok. Antara

Setiap sekolah semestinya memiliki mekanisme pengaduan yang mudah diakses dan ditindaklanjuti. Pengawasan juga perlu ditingkatkan dengan menjangkau titik-titik rawan, bukan hanya ruang kelas. Terkait dengan itu, pemerintah daerah dan dinas pendidikan harus mengevaluasi pelaksanaan kebijakan perlindungan murid secara berkala.

Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman sebetulnya telah memberi kerangka untuk membangun lingkungan pendidikan yang melindungi siswa, termasuk kesejahteraan psikologis dan keamanan digital. Yang menjadi tantangan ialah memastikan aturan itu tidak berhenti sebagai catatan di atas kertas.

Sekolah selayaknya memiliki prosedur intervensi dini bagi anak yang berulang kali melakukan kekerasan serta punya mekanisme yang rigid perihal perlindungan dan pemulihan korban. Pada saat yang sama, ketika sebuah kasus kekerasan terjadi, penyelesaian damai tidak boleh menjadi jalan pintas dengan mengabaikan keselamatan korban. Siapa pun pelakunya, dugaan tindak pidana tetap diproses sesuai hukum.
 

Baca Juga :

Pelaku Bullying Anak Down Syndrome di Surabaya Dibina 6 Bulan di Rumah Perubahan


Di sisi yang lain, kita juga harus menumbuhkan empati agar anak tidak menganggap menyakiti orang lain sebagai hal lumrah. Anak perlu belajar menghormati perbedaan, mengendalikan amarah, dan memahami akibat tindakannya. Keluarga mesti menjadi teladan, sementara sekolah perlu menjadikan penghormatan terhadap sesama sebagai bagian dari pendidikan.

Dengan kata lain, kita tidak cukup mendidik anak supaya tidak menjadi korban. Kita juga mesti memastikan mereka tidak tumbuh menjadi pelaku atau penonton yang bersorak ketika sesamanya disakiti. Kekerasan dapat bertahan tidak hanya lantaran ada pelaku, tetapi juga karena lingkungan memilih diam atau bahkan menjadikannya tontonan.

Kasus yang terjadi di Surabaya, Pemalang, Sidrap kiranya sudah cukup membuka kesadaran kita semua. Jangan menunggu seorang anak kehilangan nyawa lagi untuk membicarakan keselamatan anak. Melindungi anak berarti memastikan mereka aman dari kekerasan, termasuk yang datang dari sesamanya. Mendidik anak berarti memastikan mereka tidak kehilangan rasa kemanusiaan ketika berhadapan dengan orang lain.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Ruang Hijau Jadi Ruang Aktivitas Sehat
• 16 jam lalu
0
thumb
Cerita Darius Sinathrya Jalani Adegan Ekstrem di Atas Atap di The Doll Ghawiah
• 17 jam lalu
0
thumb
Alasan Rizky Ridho dan Kyohei Yoshino tak masuk skuad lawan Arema
• 6 jam lalu
0
thumb
103 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan, Dinkes Bogor Uji Sampel Makanan dan Susu untuk Ungkap Penyebabnya
• 3 jam lalu
0
thumb
Atlet Angkat Berat Ni Nengah Widiasih Sumbang Medali Perunggu di Asian Para Games 2026 | KOMPAS PAGI
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.