Dengan cara ini, pemerintah berpeluang memperoleh harga yang lebih kompetitif dan menjaga kepastian pasokan.
IDXChannel – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyiapkan strategi untuk mengawal belanja pemerintah 2026 yang mencapai Rp937 triliun.
"Langkah ini untuk memastikan belanja pemerintah 2026 yang mencapai Rp937 triliun memberi nilai terbaik dan mempercepat program prioritas nasional, seperti sektor infrastruktur dan sektor digital," kata Kepala LKPP Sarah Sadiqa Kamis (22/10/2026).
Sarah menambahkan, untuk meraih hal itu, LKPP melakukan konsolidasi pengadaan dengan menggabungkan kebutuhan barang dan jasa yang sejenis dan/atau berulang.
"Dengan cara ini, pemerintah berpeluang memperoleh harga yang lebih kompetitif dan menjaga kepastian pasokan. Sehingga pengadaan barang/jasa pemerintah diharapkan tidak hanya menghasilkan efisiensi anggaran, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," kata Sarah.
Sarah menambahkan, LKPP mendorong Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD) untuk memetakan kebutuhan sejak tahap perencanaan, melakukan analisis pasar, serta menentukan strategi pengadaan yang tepat.
"Tujuannya agar setiap belanja menghasilkan nilai terbaik, mendukung pencapaian program, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Upaya ini tentunya perlu didukung oleh ekosistem digital yang terintegrasi dan data yang akurat," katanya.
Menurutnya, keberhasilan pengadaan tidak cukup diukur dari kepatuhan terhadap prosedur atau selesainya paket pekerjaan.
“Kita tidak sekadar menggabungkan paket atau mengejar harga terendah, melainkan membangun strategi belanja yang lebih cerdas di mana dengan mendorong keputusan pengadaan berbasis kebutuhan, informasi pasar, dan hasil yang hendak dicapai," kata dia.
"Dalam hal ini perhatian kita bukan hanya pada kepemilikan barang, tetapi juga keberlanjutan fungsi dan kualitas layanan yang diberikan,” lanjut Sarah.
Di sektor infrastruktur, konsolidasi diarahkan untuk menghasilkan kawasan hunian yang layak dan siap dimanfaatkan masyarakat.
Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan, pengadaan hunian tidak boleh berhenti pada pembangunan unit rumah, tetapi harus lengkap dengan akses serta prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) yang berfungsi.
Pendekatan terintegrasi melalui pengembang diharapkan dapat menyelaraskan pembangunan rumah dan kawasan, memperjelas tanggung jawab atas hasil akhir, serta mengurangi risiko pekerjaan yang selesai secara terpisah tetapi belum dapat dimanfaatkan masyarakat secara utuh.
“Konsolidasi kebutuhan hunian yang sejenis di berbagai program atau lokasi berpeluang meningkatkan standardisasi hasil, skala ekonomi, dan kepastian penyelesaian pekerjaan. Pelaksanaannya tetap dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah, kapasitas pengembang, dan persaingan usaha yang sehat,” kata Maruarar.
Di sektor digital, strategi konsolidasi juga akan diterapkan dalam konteks penyediaan layanan internet pemerintah agar lebih efisien, dan merata dengan mempertimbangkan kebutuhan konektivitas, kualitas layanan, dan kondisi infrastruktur di setiap wilayah.
Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Mira Tayyiba mengatakan, kebutuhan layanan Internet Service Provider (ISP) yang tersebar, dengan spesifikasi, kapasitas bandwidth, tingkat layanan, dan harga yang beragam, berpotensi menimbulkan perbedaan harga untuk layanan yang setara, serta ketidakkonsistenan kualitas.
“Melalui konsolidasi, kita menyelaraskan standar teknologi, memastikan interoperabilitas, dan membangun visibilitas yang lebih baik atas sistem elektronik dan layanan digital yang digunakan oleh pemerintah," kata Mira.
"Komdigi mendukung penuh langkah LKPP dalam mendorong konsolidasi pengadaan kebutuhan digital pemerintah. Kami memandang konsolidasi pengadaan yang dimulai dari layanan ISP sebagai langkah awal yang penting untuk menata kebutuhan konektivitas secara lebih terukur, berkualitas, dan efisien,” lanjutnya.
(Nur Ichsan Yuniarto)






Komentar (0)