Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi II DPR , Mardani Ali Sera, mengingatkan agar panitia seleksi (Pansel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2027–2032 diisi orang-orang berintegritas dan berkapasitas.
Dia mengingatkan agar proses seleksi berjalan transparan dan terbebas dari praktik titipan kepentingan. Menurut Mardani, kualitas panitia seleksi (pansel) menjadi penentu utama dalam melahirkan penyelenggara pemilu yang berintegritas serta mampu menjaga kualitas demokrasi.
Advertisement
Menurut dia, kualitas Pansel menjadi penentu penting dalam melahirkan penyelenggara pemilu yang kuat dan mampu menjaga demokrasi.
“Catatan paling utama pilih disebutnya Pansel ya, Panitia Seleksi, yang punya integritas dan punya kapasitas. Jangan pilih yang punya keinginan, sehingga nanti memudahkan titipan, nggak boleh,” kata Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Ia menilai penguatan lembaga penyelenggara demokrasi perlu menjadi perhatian, terlebih ketika indeks demokrasi disebut mengalami penurunan.
“Kita menghadapi demokrasi yang indeks demokrasinya turun, kita perlu lembaga penyelenggara demokrasi yang kuat. Dan itu dimulai dari Pansel yang berintegritas dan berkapasitas,” ujarnya.
Meski begitu, Mardani mengaku belum mengetahui nama-nama yang akan mengisi Pansel, termasuk sosok yang bakal menjadi ketuanya.
“Belum dapat. Belum dapat,” kata Politikus PKS ini saat ditanya wartawan mengenai susunan panitia seleksi tersebut.
Berdasarkan Pasal 22 ayat (8) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pembentukan timsel ditetapkan melalui keputusan presiden paling lama enam bulan sebelum berakhirnya masa keanggotaan KPU.
Dengan masa jabatan anggota KPU periode 2022-2027, tenggat pembentukan timsel untuk periode berikutnya jatuh pada Oktober 2026.





Komentar (0)