Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap tujuh brand besar akan mencantumkan kadar nutrisi pada produk mereka. Langkah ini diapresiasi karena demi menekan risiko kesehatan.
“Tujuh brand besar sudah mau ya menu minumannya berlabel,” ungkap Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Kamis, 22 Oktober 2026.
Baca Juga :
Kemenkes Targetkan Buka 55 Prodi Dokter Spesialis RSPPUPenerapan label tingkat kandungan gula, garam, dan lemak atau nutri level pada produk makanan dan minuman manis berkemasan maupun siap saji ini terus didorong oleh pemerintah. Perusahaan diyakini melibatkan hasil uji laboratorium terakreditasi resmi.
“Jadi untuk (perusahaan) yang besar-besar, memang pakai lab. Dan lab-labnya itu kan lab besar, ada akreditasi lab-nya, diharapkan hasilnya benar,” kata Budi.
Pemerintah juga memastikan konsistensi formula produksi dari setiap perusahaan tetap terjaga mengikuti standar resep baku yang berlaku. Sehingga informasi gizi yang disajikan akurat.
“Mereka kan ada standarnya, kopinya berapa banyak, gulanya berapa banyak, supaya taste-nya itu sama ya, supaya taste-nya itu sama,” tutur Budi.
Data penerapan nutri level oleh pelaku usaha. Foto: Metrotvnews.com/Afifah Alfina.
Dalam hal pengawasan, Kemenkes mengedepankan pendekatan edukatif dan kolaboratif terlebih dahulu kepada para pelaku usaha sebelum menjalankan proses audit berkala.
“Yang penting partisipasi dulu aja. Karena ini kan partisipasinya kalau banyak, itu bagus. Jadi dirangkul dulu aja, nanti kita audit pelan-pelan,” ujar Budi.
Adapun intervensi khusus pada produk minuman manis menjadi prioritas utama. Hal ini mengingat konsumsi cairan berpemanis kerap tidak disadari oleh konsumen dan berisiko tinggi memicu lonjakan kasus diabetes melitus.
“Karena minuman itu lebih parah menyebabkan diabetes. Karena enggak terasa minumnya. Kalau makanan kan kita kata kenyang gitu ya. Jadi makannya enggak bisa banyak-banyak,” jelas Budi.
(Metrotvnews.com/Afifah Alfina)





Komentar (0)