KPK Tahan 7 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi BBPJN Sumut

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tujuh tersangka baru dalam kasus dugaan suap atau gratifikasi terkait pengerjaan proyek di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara (Sumut). Ketujuhnya telah ditetapkan sebagai tersangka pada 30 September 2026.

Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan mereka ditahan setelah menjalani pemeriksaan. "Jadi ini yang hari ini, tujuh orang yang hadir dan kemudian dilakukan upaya paksa penahanan oleh penyidik," ujar Achmad Taufik dalam konferensi pers, Kamis (22/10/2026).

Baca Juga :
TNI Siap Koordinasi dengan KPK soal Kasus Dugaan Korupsi Dana BNPB

Selanjutnya, T. Rahmansyah Putra (TRP) selaku Kasatker PJN Wilayah II Provinsi Sumut; Manaek Manalu (MM) selaku PPK 2.2 BBPJN Sumut Wilayah II; serta Munson Ponter Paulus (MP) selaku PPK 1.4 Satker Wilayah I BBPJN Sumut.

Konstruksi Perkara


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Link Live Streaming BRI Super League: PSM Makassar Vs Persebaya Surabaya
• 8 jam lalu
0
thumb
Airlangga Pastikan BSU Rp900.000 Diberikan hingga Akhir 2026, Siapa Saja Pekerja Berhak Menerima?
• 15 jam lalu
0
thumb
Legislator: HPP gabah perkuat kepastian harga bagi petani padi
• 22 jam lalu
0
thumb
Polda tarik ajudan Gubernur Kaltim imbas kontak fisik dengan mahasiswa
• 20 jam lalu
0
thumb
UMY Bangun SMP Berstandar Internasional di Sleman, Integrasikan Nilai Islam
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.