Hari Santri 2026, Momentum Penguatan Sistem Pencegahan Kekerasan di Pesantren

metrotvnews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 menjadi momentum untuk memperkuat peran pesantren sebagai lembaga pendidikan yang menanamkan akhlak dan adab sekaligus melindungi generasi muda. Di tengah perkembangan teknologi dan derasnya arus informasi digital, pengelola pesantren didorong meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko perundungan, kekerasan fisik, dan kekerasan seksual di lingkungan asrama.

Dorongan tersebut disampaikan dengan merujuk pada persoalan kekerasan di lingkungan pendidikan, termasuk lembaga berasrama. Dalam materi yang disampaikan, kelompok santri laki-laki turut disoroti karena dinilai berpotensi menghadapi perundungan fisik maupun kekerasan seksual yang tidak mudah terungkap.

Anggapan santri laki-laki mampu menjaga diri secara mandiri dinilai dapat membuat pengawasan terhadap aktivitas di kamar tidur dan fasilitas sanitasi kurang optimal. Sementara itu, relasi senioritas dan tekanan kelompok berisiko membuat korban enggan melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya.

Ketua Umum DPP Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), KH Nanang Mubarok, menegaskan pentingnya menjaga pesantren dan masjid sebagai lingkungan pembinaan umat yang aman serta bebas dari kekerasan.

Kata dia, santri adalah aset terbesar peradaban bangsa. Hari Santri ini harus menjadi ikhtiar kolektif kita untuk memastikan lingkungan pesantren benar-benar aman, bersih, dan beradab. Tidak boleh ada ruang kompromi maupun sikap menutup mata terhadap bibit perundungan, kekerasan, apalagi perilaku seksual menyimpang di asrama.

"Menjaga santri berarti menjaga kesucian fitrah umat dan masa depan kepemimpinan Indonesia," tegas KH Nanang Mubarok di Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2026.
 

Baca Juga :

Prabowo Sebut Santri Kompak dan Hebat Membawa Indonesia Semakin Kuat


Pesantren Didorong Perkuat Pencegahan Kekerasan

Ketua Umum PP Salimah sekaligus pegiat Gerakan Indonesia Berfitrah (GIF), Reni Anggrayni, menekankan perlunya langkah pencegahan yang sistematis serta keterbukaan dalam menangani persoalan di lingkungan asrama. Ia menilai upaya perlindungan santri perlu dimulai dengan mengakui potensi risiko dan menghindari sikap menutup-nutupi kasus. Pengawasan terhadap tata ruang, hubungan senioritas, serta perilaku penghuni asrama menjadi bagian yang perlu mendapat perhatian.

Langkah pertama penyelamatan generasi adalah keberanian mengakui realitas dan menghentikan sikap penyangkalan. Data menunjukkan bahwa bahaya nyata kerap mengintai di balik celah minimnya pengawasan tata ruang dan relasi senioritas yang tak terkontrol.

Pesantren dan orang tua harus bergandengan tangan membangun sistem mitigasi yang konkret, mulai dari audit tata ruang fisik kamar santri, penyaringan rekam jejak mental pembina, hingga membangun kanal pengaduan yang aman bagi santri.

"Santri tangguh adalah mereka yang berani bersuara melindungi batasan tubuh dan kehormatan temannya, bukan yang memilih bungkam membiarkan pelanggaran adab," ujar Reni Anggrayni.


Ketua Umum DPP Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), KH Nanang Mubarok

Sebagai langkah pencegahan, GIF bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan dan pemerhati pendidikan mendorong penerapan standar keamanan di asrama. Usulan tersebut meliputi pengaturan jarak antarranjang minimal 60 sentimeter, pengawasan area yang dinilai rawan, serta penerapan prosedur operasional standar (SOP) untuk fasilitas sanitasi.

Mereka juga mendorong penyediaan modul deteksi dini bagi musyrif dan guru asrama. Pembekalan tersebut ditujukan untuk membantu pengasuh mengenali potensi masalah dan memperkuat upaya perlindungan santri di lingkungan pendidikan berasrama.

Menyambut Hari Santri Nasional 2026, GIF bersama BKPRMI dan PP Salimah menyerukan keterlibatan pimpinan pondok pesantren, tenaga pendidik, komite sekolah, serta orang tua dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman.

Seruan tersebut mencakup penerapan protokol kewaspadaan di asrama, penataan ruang kamar santri, dan penyebarluasan pesan perlindungan santri melalui ruang publik serta media sosial. Upaya itu diarahkan untuk memperkuat tanggung jawab bersama dalam mencegah kekerasan, membangun mekanisme pelaporan yang aman, dan memas


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
BI Proyeksikan Penyaluran Kredit Baru di Kuartal IV-2026 Meningkat 
• 6 jam lalu
0
thumb
Tahanan Lapas Tulungagung Ikrarkan Janji Suci dari Balik Jeruji Besi
• 14 jam lalu
0
thumb
Link Live Streaming Bournemouth vs AC Milan di Liga Europa, Main Jam 02.00 WIB
• 2 jam lalu
0
thumb
Drama di Parepare! PSM Menang, Persebaya Buang Dua Peluang Emas dari Titik Putih
• 6 jam lalu
0
thumb
Kronologi Dokter di Bandung Diduga Lecehkan Anak Kandung, Berawal dari Keluhan Korban sampai Divonis Gonore
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.