Pulau Pisang: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau menjalin kolaborasi dengan Yayasan Borneo Nature Indonesia (YBNI) untuk memitigasi lahan gambut dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah tersebut dilakukan untuk menekan risiko karhutla pada masa mendatang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulang Pisau, Godfridson, menekankan pentingnya kesadaran seluruh pihak dalam mendukung langkah-langkah pencegahan karhutla. Khususnya, terkait larangan membakar lahan gambut.
"Penanganan karhutla harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu ke hilir. Selain menjaga ekosistem gambut, kami juga mengedukasi mengenai larangan membakar lahan," kata Godfridson dalam keterangan tertulis, Kamis, 22 Oktober 2026.
Sementara itu, CEO YBNI, Anton Nurcahyo, menilai sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan program pemberdayaan lingkungan merupakan benteng terakhir mempertahkan ekosistem gambut. Upaya itu didorong untuk masuk ke dalam rencana pembangunan daerah agar perlindungan gambut berjalan secara berkelanjutan.
"Upaya adaptasi perubahan iklim perlu terintegrasi dengan rencana pembangunan daerah sehingga lebih berkelanjutan. Tak hanya itu kami mendorong keterlibatan masyarakat untuk memperkuat dukungan dan memprioritaskan kegiatan dalam menghadapi perubahan iklim dan kebencanaan," kata Anton.
Baca Juga :
Pemerintah Transfer Bantuan Karhutla Rp1,2 Triliun ke 7 ProvinsiKondisi tersebut dinilai membuktikan strategi mitigasi tidak bisa lagi hanya berfokus pada penanaman kembali. Melainkan, harus menyasar pencegahan dini dan pengelolaan lahan berkelanjutan secara berkesinambungan.
"Sinergi antara pemerintah, masyarakat lokal, dan kecukupan pendanaan lingkungan menjadi kunci utama dalam membangun mitigasi jangka panjang demi menjaga ekosistem gambut tetap basah dan aman dari ancaman api," ucap Anton.
Personel gabungan melakukan patroli dan pemantauan di area terdampak karhutla. (Foto: Istimewa)
Sementara itu, pemerhati lingkungan Yulius Saden menegaskan mitigasi bencana di lahan gambut memerlukan komitmen jangka panjang. Ia mendorong agar setiap kebijakan pembangunan harus dirancang dengan prinsip kelestarian lingkungan.
Menurut Yulius, upaya penanggulangan karhutla juga tidak boleh hanya behenti pada infrastruktur fisik, seperti pembuatan sumur bor. Ia menilai harus ada upaya mitigasi yang melibatkan perubahan cara pandang masyarakat dan pemerintah dalam mengelola kawasan gambut.
"Sumur bor saja tidak cukup untuk menyelesaikan akar masalah karhutla. Yang harus kita pastikan bersama adalah bagaimana menjaga ekosistem lahan gambut agar tetap basah, terutama saat memasuki musim kemarau," tegas Yulius.





Komentar (0)