Peringatan Hari Santri Nasional 2026 dirayakan serentak dan penuh khidmat di berbagai daerah, Kamis (22/10/2026). Di tengah suasana khas apel yang diwarnai barisan santri berbusana sarung dan peci hitam, momentum tersebut juga mendapat perhatian khusus dari Presiden Prabowo Subianto di Jakarta.
Saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah, Presiden terlebih dahulu menyapa keluarga besar pesantren di seluruh Tanah Air. Atas nama pribadi dan pemerintah Republik Indonesia, Kepala Negara menyampaikan ucapan selamat Hari Santri Nasional 2026.
Presiden menegaskan bahwa pondok pesantren memiliki akar sejarah yang sangat kuat dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Bagi Presiden, modal kebersamaan dan ketangguhan karakter kaum santri merupakan kunci utama bagi kemajuan bangsa di masa depan.
”Santri dan santriwati dan pondok pesantren telah menjadi bagian penting dalam sejarah perjuangan dan kemerdekaan bangsa Indonesia. Santri kompak dan hebat, Indonesia semakin kuat,” ujar Prabowo.
Jika dahulu para santri menguatkan negeri dengan perjuangan mempertahankan kemerdekaan, maka hari ini santri harus menguatkan negeri dengan ilmu pengetahuan, teknologi, inovasi, dan tentu saja akhlak mulia.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan, pemerintah berkomitmen terus mendukung pesantren, baik dari segi kualitas pendidikan, pembinaan santri, maupun penguatan kelembagaan. Pesantren merupakan institusi yang tidak hanya mencerdaskan masyarakat, tetapi juga membangun karakter generasi muda serta menjaga persatuan bangsa sejak jauh sebelum Indonesia merdeka.
”Sebagai bagian dari komitmen tersebut, pemerintah melalui Kementerian Agama memperkuat tata kelola dan pelayanan terhadap pesantren melalui pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren,” kata Prasetyo.
Melalui berbagai penguatan itu, semua pondok pesantren diharapkan dapat berkembang menjadi lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bermartabat. Di samping itu, pemerintah berupaya memperluas kesempatan bagi santri untuk tumbuh dan berkarya tanpa meninggalkan tradisi keilmuan Islam.
”Jadi, semangatnya adalah bagaimana kita bersama-sama menjaga dan memperkuat pesantren sebagai salah satu pilar penting dalam membangun bangsa. Kita ingin para santri terus maju, terus berkembang, dan kelak dapat memberikan pengabdian yang semakin besar bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” tutur Prasetyo.
Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober di seluruh penjuru Tanah Air. Peringatan ini resmi ditetapkan oleh pemerintah sejak tahun 2015 melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 sebagai bentuk pengakuan negara atas pengorbanan para kiai dan santri dalam mengawal kemerdekaan.
Pemilihan tanggal tersebut berakar dari maklumat ”Resolusi Jihad” yang dicetuskan pendiri Nahdlatul Ulama, Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari, di Surabaya pada 22 Oktober 1945. Fatwa itu mewajibkan umat Islam angkat senjata melawan pasukan Sekutu dan NICA yang hendak menjajah kembali Indonesia pasca-Proklamasi Kemerdekaan.
Tahun ini, peringatan Hari Santri berlangsung serentak dan khidmat di berbagai daerah. Prosesi apel yang diikuti jutaan santri berbusana sarung dan peci hitam diwarnai pembacaan naskah Resolusi Jihad 1945, Ikrar Santri, mengheningkan cipta, hingga kumandang lagu Mars Hari Santri.
Di Pekanbaru, Riau, apel dipimpin langsung oleh Menko Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar di Pondok Pesantren Dar El Hikmah. Sementara itu di Jakarta, Menteri Agama Nasaruddin Umar memimpin upacara di halaman kantor Kementerian Agama, Lapangan Banteng.
Adapun Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memusatkan peringatannya di episentrum sejarah Resolusi Jihad, yakni Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, di bawah pimpinan Ketua Umum PBNU KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin.
Di hadapan ribuan santri yang memadati Tebuireng, Gus Kikin memutar kembali memori bangsa pada situasi genting pascaproklamasi 17 Agustus 1945. Kala itu, tentara Sekutu (AFNEI) di bawah Letnan Jenderal Sir Philip Christison yang didompleng NICA bersiap menguasai kembali Indonesia.
Menghadapi ancaman tersebut, Presiden Soekarno mengutus delegasi khusus menemui KH Hasyim Asy’ari di Tebuireng untuk menanyakan hukum membela tanah air menurut Islam. Jawaban sang kiai pada 17 September 1945 menegaskan bahwa melawan perintang kemerdekaan adalah fardhu ain, dan siapa pun yang gugur tergolong syahid.
Fatwa itulah yang memicu musyawarah ulama se-Jawa dan Madura di Surabaya pada 21–22 Oktober 1945 hingga melahirkan Resolusi Jihad. Melalui semangat cancut taliwondo, perlawanan rakyat dan kaum santri sanggup mengimbangi persenjataan modern Sekutu hingga menewaskan Brigadir Jenderal AWS Mallaby di Surabaya.
Mengutip kitab Qanun Asasi, Gus Kikin mengingatkan pesan KH Hasyim Asy’ari yang menyitir nasihat Sayidina Ali bin Abi Thalib bahwa Allah tidak pernah menitipkan kebaikan melalui jalan perpecahan. Persatuan nasional dinilai jauh lebih menentukan ketimbang kekuatan material senjata demi tegaknya kedaulatan bangsa.
Kini, setelah Indonesia merdeka lebih dari delapan dekade, Gus Kikin mengingatkan bahwa tantangan bangsa telah bergeser ke ranah kemandirian dan keadilan sosial. Semangat Resolusi Jihad pun harus diwujudkan dalam ikhtiar menjawab problematika nyata masyarakat hari ini.
”Semangat Resolusi Jihad itu masih relevan dan perlu terus kita hidupkan. Bukan melalui bambu runcing dan mengangkat senjata, melainkan melalui pemikiran dan gerakan untuk ikut serta di dalam mengatasi kemiskinan, kebodohan, kerusakan hutan dan lingkungan, praktik korupsi, dan tantangan yang lainnya,” ujar Gus Kikin.
Lebih jauh, ia mengingatkan agar bangsa Indonesia tidak kehilangan jangkar spiritual di tengah laju modernisasi yang begitu cepat. Nilai-nilai tradisi pesantren dinilai menjadi benteng agar masyarakat tidak mudah tumbang diterjang arus ketidakpastian zaman.
Dalam lanskap perubahan inilah, Nahdlatul Ulama dipandang mampu menjalankan peran sebagai penyambung budaya atau cultural broker—sebagaimana konsep antropolog Clifford Geertz—yang menyatukan kearifan tradisi dan kemajuan modern secara terpadu tanpa saling mempertentangkan.
”Perpaduan antara nilai-nilai spiritual dan material merupakan suatu keniscayaan ketika manusia menginginkan kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Melalui cara pandang seperti inilah kita semua bisa terus menjaga keutuhan, persatuan, dan kesatuan negara Indonesia,” ucap Gus Kikin.
Sementara itu, Muhaimin menilai bahwa pesantren memiliki akar sosial yang kuat di tengah masyarakat sehingga dapat berperan lebih luas dalam mendorong kesejahteraan bersama. Dalam perspektif pemberdayaan, pesantren tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu agama, tetapi juga ruang bertumbuhnya keterampilan terapan dan kegiatan ekonomi produktif.
Dengan dukungan kebijakan dan pembinaan yang tepat, jejaring santri, alumni, serta masyarakat sekitar dinilai dapat saling terhubung dalam peluang usaha yang berkelanjutan. Hal ini menjadi kunci penting dalam membangun ekosistem ekonomi yang mandiri di tingkat lokal.
”Saya yakin santrilah yang akan memberi solusi dan memberi jawaban atas ikhtiar-ikhtiar kemandirian bangsa, atas ikhtiar-ikhtiar untuk tumbuh menjadi bangsa yang kuat berbasis kekayaan dan berbasis sumber daya yang kita miliki,” tutur Muhaimin.
Oleh karena itu, santri diharapkan tidak hanya mendalami ilmu agama, tetapi juga terus meningkatkan keterampilan dan daya adaptasi terhadap perkembangan zaman. Kemampuan tersebut mencakup bidang pendidikan, kepekaan sosial, hingga kewirausahaan berbasis potensi daerah.
Selain itu, Muhaimin mengajak kalangan santri untuk senantiasa merawat persatuan, meningkatkan kapasitas intelektual, serta menjadi teladan moral di tengah masyarakat. Ketiga komitmen ini dinilai menjadi modal sosial utama untuk memperluas manfaat keberadaan pesantren bagi lingkungan sekitarnya.
Sejalan dengan agenda itu, Kemenko PM mendorong percepatan transformasi pendidikan pesantren melalui penguatan infrastruktur dan pembenahan sistem pembelajaran. Penguatan ini ditujukan untuk mendongkrak kualitas lulusan sekaligus memperluas kapasitas pengabdian pesantren kepada masyarakat.
Lebih jauh, kegiatan ekonomi produktif yang berakar dari lingkungan pesantren diyakini mampu membuka kesempatan kerja baru dan memperkuat usaha rakyat. Melalui pendekatan pemberdayaan, masyarakat didorong untuk mengembangkan potensi sumber dayanya secara mandiri dan berkelanjutan, bukan sekadar bergantung pada bantuan.
Di sisi lain, Muhaimin menegaskan bahwa santri memikul tanggung jawab besar untuk melanjutkan tongkat estafet para ulama perintis bangsa. Warisan keislaman dan kebangsaan tersebut dinilai lahir dari lintasan pengorbanan serta pengabdian yang sangat panjang.
”Santri merupakan pewaris sejarah yang jelas-jelas dirintis oleh para ulama, dibangun melalui keringat, air mata, jiwa, nyawa, dan pengabdian yang tidak pernah lelah,” ujar Muhaimin.
Menurut Muhaimin, makna kesantrian tidak semata terbatas pada mereka yang tengah menempuh pendidikan di pondok pesantren. Nilai kesantrian sejatinya harus tercermin pada siapa pun yang menjunjung tinggi kejujuran, integritas moral, serta kemandirian hidup di tengah masyarakat.
Menghadapi pusaran dinamika geopolitik, geoekonomi, dan problem kemanusiaan global, karakter kesantrian dinilai menjadi fondasi utama dalam merawat kedaulatan bangsa. Sikap mandiri dan tidak mudah bergantung pada kekuatan asing dinilai mutlak diperlukan agar Indonesia mampu berdiri di atas kaki sendiri.
Guna memperkokoh peran tersebut, ia menyerukan tiga komitmen utama bagi segenap santri di Tanah Air. Komitmen itu meliputi kesiapan menjadi perekat persatuan umat dan bangsa, tekad untuk terus belajar beradaptasi dengan perubahan zaman, serta keharusan menjadikan keteladanan para kiai sebagai pedoman hidup.
”Dengan tiga komitmen ini, kita akan terus menerobos berbagai belenggu keterbatasan, menolak dan mengatasi segala bentuk ketertinggalan,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa peringatan Hari Santri Nasional 2026 membawa pesan historis mengenai tanggung jawab kaum santri dalam menentukan masa depan republik. Jika pada era 1945 santri berjuang secara fisik melawan kolonial demi mempertahankan kemerdekaan, maka di era modern medan perjuangan santri bertransformasi menjadi perang melawan kebodohan, keterbelakangan, dan degradasi etika.
”Jika dahulu para santri menguatkan negeri dengan perjuangan mempertahankan kemerdekaan, maka hari ini santri harus menguatkan negeri dengan ilmu pengetahuan, teknologi, inovasi, dan tentu saja akhlak mulia. Tantangan zaman memang berubah, tetapi semangat pengabdian kepada negeri tercinta ini, bagi seorang santri, tidak boleh padam,” tutur Nasaruddin.
Menurut dia, pesantren wajib mengoptimalkan tiga pilar yang diamanatkan undang-undang, yakni fungsi pendidikan (tarbiyah), fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat (khidmah). Ketiganya harus bergerak simultan, yakni jalur pendidikan memproduksi insan akademis yang cakap sains dan agama, jalur dakwah menyemai nilai-nilai moderasi dan keluhuran budi, sementara jalur pemberdayaan mengartikulasikan kepedulian pesantren atas problematika sosial-ekonomi umat.
”Hari Santri bukan hanya milik santri dan pesantren. Hari Santri juga bukan hanya milik umat Islam. Hari Santri adalah milik seluruh bangsa Indonesia yang menghargai perjuangan, menjunjung persatuan, dan mencintai tanah airnya. Sebab mencintai tanah air adalah bagian dari iman, hubbul wathan minal iman,” ujar Nasaruddin.
Secara terpisah, anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar, Hetifah Sjaifudian, mengatakan, peringatan Hari Santri Nasional 2026 harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen negara terhadap pesantren dan para santri. Menurut dia, pesantren bukan hanya tempat menimba ilmu agama, melainkan juga lembaga pendidikan yang berperan membentuk karakter, menjaga tradisi keislaman, dan membangun kehidupan masyarakat.
”Penghargaan terhadap santri harus diwujudkan melalui kebijakan yang nyata. Kita ingin pesantren semakin berkembang, santri mendapatkan pendidikan yang berkualitas, dan kontribusi pesantren dalam pembangunan bangsa semakin kuat,” ujar Hetifah.
Menurutnya, langkah pemerintah dengan membentuk Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama merupakan kebijakan penting. Akan tetapi, keberadaan direktorat jenderal itu harus juga diikuti dengan kerja nyata.
Tidak hanya membentuk struktur kelembagaan, pemerintah perlu juga memastikan dukungan terhadap sarana dan prasarana, kualitas pendidikan, pengembangan kapasitas pengasuh dan tenaga pendidik, serta kemandirian ekonomi pesantren.
Tidak berhenti di situ, lanjut Hetifah, pemerintah juga masih harus mengoptimalkan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Beleid tersebut merupakan bentuk pengakuan negara terhadap kekhasan pesantren sekaligus landasan pemberian afirmasi dan fasilitasi agar pesantren dapat menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.
Oleh karena itu, Hetifah mengingatkan bahwa penguatan pesantren harus berjalan beriringan dengan pemenuhan hak dan perlindungan santri. ”UU Pesantren telah mengatur aspek kenyamanan, kebersihan, kesehatan, dan keamanan pondok atau asrama. Ketentuan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui dukungan fasilitas yang memadai serta upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan,” tuturnya.
Hetifah pun berharap keberadaan Ditjen Pesantren dan implementasi UU Pesantren dapat saling menguatkan dalam mewujudkan pesantren yang maju, mandiri, dan aman bagi seluruh santri.
”Selamat Hari Santri Nasional 2026. Semoga santri Indonesia terus tumbuh menjadi generasi berilmu, berakhlak, dan berdaya saing, serta pesantren semakin kuat dalam berkontribusi bagi kemajuan bangsa,” pungkasnya.






Komentar (0)