KPK periksa Ketua DPD Golkar Pemalang pada kasus Anom Widiyantoro

antaranews.com
1 hari lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Pemalang Nur Azmi Wicaksono (NAW) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama NAW selaku Ketua DPD II Golkar Pemalang," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.

Berdasarkan data KPK hingga pukul 16.26 WIB, Nur Azmi memenuhi panggilan dengan tiba pada pukul 09.11 WIB.

Perkara tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 28 Juli 2026. Salah seorang yang ditangkap dalam operasi tersebut adalah Anom Widiyantoro.

Pada 30 Juli 2026, KPK mengumumkan hasil OTT dan menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam dua klaster dugaan pemerasan.

Klaster pertama adalah dugaan pemerasan oleh Anom terhadap jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang dan pihak swasta. Dalam klaster ini, KPK menetapkan Anom dan orang kepercayaannya, Mohamad Haris alias Gus Haris, sebagai tersangka.

KPK menduga Anom melalui Haris meminta uang kepada sejumlah perangkat daerah dan pihak swasta untuk kepentingan pribadi. Haris diduga mengumpulkan uang hingga Rp1,98 miliar.

Klaster kedua adalah dugaan pemerasan terhadap Anom yang melibatkan Setya Budi Dias Oktavianto dan ayahnya, Lilik Budi Suprianto. Setya merupakan anggota Polri yang diperbantukan sebagai staf administrasi di KPK.

KPK menduga Setya memberikan informasi terkait proses administrasi penanganan perkara kepada Lilik. Informasi tersebut kemudian diduga dimanfaatkan Lilik untuk meminta uang kepada Anom dengan menawarkan pengurusan perkara di KPK.

Baca juga: KPK panggil Dirut PDAM Pemalang dan Dirut PT Tirta Utama Jateng

Baca juga: Kasus Bupati Pemalang nonaktif, KPK sita dokumen usai geledah tiga lokasi

Baca juga: KPK panggil Wakil Ketua DPRD Pemalang pada kasus Anom Widiyantoro


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kementerian ESDM Temukan Dugaan Penyimpangan Distribusi Solar B50 406 KL di Semarang
• 10 jam lalu
0
thumb
KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah Usai Geledah Kantor BPK Jateng
• 10 jam lalu
0
thumb
Sarwendah Akui Siap Bayar Cicilan Rumah, Beri Satu Syarat ke Ruben Onsu
• 13 jam lalu
0
thumb
Mendagri Tito Karnavian Pastikan Insentif Fiskal Daerah Tetap Ada pada 2027, Pemerintah Siapkan Rp2 Triliun
• 2 jam lalu
0
thumb
Tempat Penyimpanan Ban Bekas di Mojokerto Terbakar, Api Membubung Tinggi
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.