FULL! Pelapor Suket Ijazah Gibran Diperiksa Bareskrim Polri: Hadapi Kebobrokan Undang-Undang

kompas.tv
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim advokasi yang mendampingi Aliansi Rakyat Menggugat menyebut Bareskrim Polri mulai menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana terkait surat keterangan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Pelapor, Samsudin alias Raja, dipanggil untuk memberikan klarifikasi setelah gelar perkara awal.

Laporan tersebut menyoroti surat keterangan bernomor 9149/D.D1/KS/2019 yang diterbitkan pada 2019 dan dugaan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana diatur dalam Pasal 391 ayat 1 dan ayat 2 KUHP.

Kuasa hukum pelapor menegaskan, laporan tersebut berfokus pada dugaan tindak pidana terkait pembuatan dan penggunaan surat keterangan, bukan pada sengketa hasil pemilihan umum.

Tim advokasi mengaku turut menyerahkan sejumlah bahan pendukung, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi, buku penelitian, dan pendapat hukum ahli pidana.

Mereka berharap penyidik memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk Gibran Rakabuming Raka.

Dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses hukum dan tidak dapat diperlakukan sebagai tindak pidana yang telah terbukti.

 

Produser: Prayogi Haro

Editor: Rizal

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Prayogi-Haro

Sumber : Kompas TV

Tag
  • SUKET
  • IJAZAH GIBRAN
  • PELAPOR
  • SAMSUDIN
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Demo di Prancis Meluas, Menlu Imbau WNI di Eropa Tak Ikut Campur Urusan Politik
• 13 jam lalu
0
thumb
Prabowo Janji Tambah Anggaran untuk Provinsi dan Kabupaten
• 4 jam lalu
0
thumb
Momen Dian Sandi Ceritakan Momen Minta Maaf ke Jokowi Terkait Viralnya Unggahan Ijazah
• 12 jam lalu
0
thumb
Dinilai Tak Objektif, Hakim Ad Hoc Perkara Bengawan Kamto Kena Sanksi Etik KY
• 4 jam lalu
0
thumb
Kemenkes Siapkan Rumah Oksigen hingga Mobil Keliling di Wilayah Terdampak Karhutla
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.