Menteri Luar Negeri (Menlu) Arrmanatha Nasir angkat bicara terkait aksi unjuk rasa mengenai kenaikan biaya hidup di Prancis yang meluas ke berbagai negara Eropa. Tata mengimbau warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Eropa tetap fokus pada tugas mereka dan tidak mencampuri urusan politik negara setempat.
"Bagi warga negara Indonesia yang ada di Eropa tentunya kita meminta kepada mereka untuk berhati-hati, menjaga diri, dan tidak ikut-ikut campur dengan urusan politik yang berkembang di sana. Fokus kepada tugas-tugas mereka di sana, apakah yang belajar atau yang bekerja," kata Tata kepada wartawan di kantor Kemlu RI, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2026).
Tata mengimbau WNI di Eropa mengikuti imbauan yang dikeluarkan Kedutaan Besar RI (KBRI) setempat. Dia juga meminta agar WNI untuk mengikuti imbauan dari pemerintah negara setempat.
"Dan apabila ada pemberitahuan dari KBRI tolong diikuti, dan utamanya adalah ikutilah imbauan-imbauan yang disampaikan oleh pemerintah setempat, ya," katanya.
Tata juga menegaskan pemerintah terus mengikuti perkembangan yang terjadi di kawasan Eropa.
"Tentunya kita terus mengikuti perkembangan yang terjadi di Eropa," imbuhnya.
Seperti diketahui, unjuk rasa terjadi di Paris dan beberapa kota di Prancis pada Sabtu (17/10) waktu setempat. Para demonstran menentang kenaikan biaya hidup dan penurunan kualitas layanan publik. Aksi protes di beberapa wilayah berubah menjadi kekacauan, dengan kelompok-kelompok garis keras merusak bangunan publik, menjarah butik mewah dan supermarket, dan menyerang kendaraan serta petugas kepolisian.
Aksi yang semula terjadi di Prancis itu lantas meluas ke negara-negara di Eropa, diantaranya Italia, Belgia, Portugal, hingga Albania. Meski tidak sebesar unjuk rasa yang menyelimuti Prancis, aksi protes di negara-negara Eropa lainnya itu sempat diwarnai bentrokan antara demonstran dan polisi.
Terbaru, Pemerintah Prancis melakukan antisipasi gelombang demonstrasi baru dalam beberapa hari mendatang. Seiring itu, pihak kepolisian mengeluarkan larangan demo digelar di Paris pada Kamis, 22 Oktober.
Dilansir AFP, Kamis (22/10/2026), pihak kepolisian menyampaikan larangan aksi itu diterapkan di beberapa bagian kota Paris.
Beberapa titik itu mencakup sejumlah area penting, termasuk istana kepresidenan Elysee dan kedua majelis parlemen. Selain itu juga di kawasan wisata populer, seperti museum Louvre dan Champs-Elysees.
Larangan tersebut berlaku mulai pukul 08.00 hingga 20.00 waktu setempat (06.00 hingga 18.00 GMT).
(yld/yld)






Komentar (0)