jpnn.com, BANDUNG - Aksi seorang wanita menghalangi kendaraan yang melawan arus di persimpangan Buahbatu, Kota Bandung, mendapat perhatian publik.
Perbuatan wanita tersebut viral di media sosial karena dianggap berani menindak para pelanggar lalu lintas.
BACA JUGA: Dokter Terduga Pencabulan Anak Kandung di Bandung Ditangkap Polisi
Dalam video yang beredar, terlihat beberapa kendaraan melaju dengan melawan arah.
Namun mereka dihalangi oleh seorang wanita berbaju hitam.
BACA JUGA: Direktur Pegadaian Berbagi Kiat Menghindari Penipuan Berkedok Rekrutmen
Wanita itu sempat memukul salah seorang pengendara. Video tersebut diunggah salah satu akun threads pada Selasa (20/10/2026).
Video lainnya menunjukkan wanita yang diduga sama melakukan tindakan serupa. Namun kali ini dia disebut membawa pisau saat menegur pengendara yang melawan arah.
BACA JUGA: Greenpeace: Hidup Makin Susah, Apa Kerja Pemerintah?
Kapolsek Lengkong Kompol Aldi Lazuardi mengatakan pihaknya telah mendapat informasi terkait hal tersebut. Polisi juga tengah mencari identitas wanita tersebut selama dua hari terakhir, tetapi belum membuahkan hasil.
"Kemarin sudah 2 hari kami tongkrongin di situ enggak muncul orangnya," kata Aldi saat dikonfirmasi, Kamis (22/10).
Pencarian wanita itu bertujuan untuk meminta keterangan dari wanita tersebut. Penggunaan senjata tajam untuk mengancam orang lain menurutnya dapat dijerat Undang-undang Darurat.
"Undang-undang daruratnya bisa kena," ucap dia.
Tindakan para pengendara yang melawan arah juga tidak dibenarkan.
Kepolisian mengimbau agat masyarakat mematuhi peraturan yang berlaku saat berkendara. (mcr27/jpnn)
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina





Komentar (0)