Tanggapi Pernyataan M. Lutfi Soal Karhutla, Begini Respons Tegas Anggota Parlemen Malaysia

tvonenews.com
2 jam lalu
Cover Berita

tvOnenews.com — Anggota parlemen Malaysia Syed Saddiq Syed Abdul Rahman memberikan respons tegas terkait pernyataan Menteri Perdagangan RI M. Lutfi soal kritik dari negara-negara tetangga soal isu karhutla.

Dalam video yang diunggah lewat akun Instagram pribadinya, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia tersebut, kritik yang dilontarkan negara-negara ASEAN bukanlah ajang adu domba.

Belum lama ini, Menteri Perdagangan RI M. Lutfi memposting sebuah video yang berisi kontra argumen terhadap narasi yang dianggap menyudutkan Indonesia terkait isu karhutla yang mulai menyebar ke negara tetangga.

Pada kesempatan itu juga, M. Lutfi mengutip pernyataan dari Syed Saddiq yang tengah berbicara di atas podium parlemen Malaysia untuk menyuarakan isu regional ini.

“Indonesia dikucilkan ASEAN karena asap? Padahal...,“ bunyi keterangan video yang diunggah M. Lutfi. 

Ditanggapi Syed Saddiq

Pernyataan Menteri Perdagangan RI tersebut lantas mendapat reaksi tegas dari anggota parlemen Malaysia Syed Saddiq yang pernyataannya dikutip oleh M. Lutfi.

Syed Saddiq dalam video yang diposting pada Rabu malam (21/10/2026) menegaskan bahwa kritik yang disampaikan di parlemen Malaysia bukanlah ajang saling lawan antar negara.

Menurut Syed Saddiq, Indonesia harus segera memberikan hukuman kepada terduga pelaku karhutla jika bukti yang ditemukan telah teruji validitasnya.

“Bapak, ini bukan soal Malaysia melawan Indonesia. Bendera kita berbeda, tetapi ketika sesak napas, penderitaannya sama. Jadi, kalau Bapak mengatakan perusahaan Malaysia salah, perusahaan Singapura salah, jika ada bukti, hukum! Saya tidak akan menjadi pelindung pencemar, bahkan jika mereka berasal dari negara saya sendiri,“ jelas Syed Saddiq di Instagram @syedsaddiq.

Eks Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia tersebut kemudian menyampaikan tiga poin penting terkait isu karhutla ini. Yang pertama, hukum pelaku dengan tidak memandang latar belakangnya.

“Pertama, tindak pelakunya. Jangan pilih-pilih berdasarkan bendera. Perusahaan Malaysia, Indonesia, atau Singapura, jika terbukti membakar hutan demi keuntungan jangka pendek, tindak mereka. Bendera bukanlah izin untuk merusak lingkungan. Mereka beroperasi di Indonesia, di bawah hukum Indonesia. Kekuatan ada di tangan Anda,“ katanya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Cerita Presiden Prabowo soal Garis Politik RI Era Jokowi: Hubungan Baik dengan Semua Tetangga
• 19 jam lalu
0
thumb
Menkum Buka Peluang Revisi Regulasi soal Terorisme Ekologi
• 13 jam lalu
0
thumb
Bertambah! 103 Siswa SMPN 2 Cisarua Keracunan Usai Makan MBG
• 20 jam lalu
0
thumb
Bos ITSEC: AI Bikin Serangan Siber yang Dulu Butuh Tahunan, Kini Hitungan Hari
• 40 menit lalu
0
thumb
Prakiraan Cuaca BMKG untuk DKI Jakarta Kamis 22 Oktober 2026: Hujan Ringan Merata
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.