Jakarta, VIVA – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengubah kriteria evaluasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dengan mengecualikan saham yang masuk kategori High Shareholding Concentration (HSC) dari kriteria seleksi indeks. Kebijakan ini akan berlaku efektif pada 2 November 2026.
Penyesuaian tersebut diumumkan melalui Pengumuman BEI Nomor Peng-00201/BEI.POP/10-2026 tertanggal 21 Oktober 2026. Perubahan dilakukan untuk membuat indeks lebih mampu mencerminkan dinamika pasar saham Indonesia.
“Dengan mempertimbangkan kebutuhan indeks yang lebih mewakili dinamika pasar, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penyesuaian atas kriteria evaluasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG),” demikian tertulis dalam pengumuman tersebut, dikutip pada Kamis (22/10/2026).
Dalam ketentuan terbaru, BEI menetapkan bahwa saham perusahaan tercatat yang masuk Papan Akselerasi dan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau HSC tidak termasuk dalam kriteria seleksi indeks.
Sebelumnya, kriteria seleksi mencakup seluruh saham perusahaan tercatat, kecuali saham yang masuk Papan Akselerasi. Dengan perubahan ini, saham yang masuk kategori HSC menjadi kelompok tambahan yang dikecualikan dari seleksi.
Selain kriteria seleksi, BEI juga mengubah periode evaluasi indeks. Jika sebelumnya evaluasi dilakukan pada Maret, Juni, September, dan Desember, periode evaluasi selanjutnya ditetapkan pada Januari, April, Juli, dan Oktober.
Perubahan juga berlaku pada jadwal efektif hasil evaluasi. Sebelumnya, hari bursa pertama pada Januari, April, Juli, dan Oktober menjadi waktu pemberlakuan hasil evaluasi. Dalam ketentuan baru, penyesuaian berlaku pada hari bursa pertama Februari, Mei, Agustus, dan November.
Sementara itu, metode penghitungan indeks tidak mengalami perubahan. BEI tetap menggunakan metode Capped Free Float Adjusted Market Capitalization Weighted dengan batas kapitalisasi sebesar 9 persen.
BEI turut mengatur evaluasi insidental terhadap saham yang masuk atau keluar dari kategori HSC di luar periode evaluasi rutin. Dalam kondisi tersebut, penyesuaian pada IHSG akan dilakukan segera.
“Saham yang masuk atau keluar dari HSC di luar periode evaluasi indeks akan segera disesuaikan pada IHSG,” demikian bunyi ketentuan dalam pengumuman BEI.
Penyesuaian kriteria ini merujuk pada ketentuan BEI mengenai penerapan free float dalam penghitungan indeks serta keputusan bersama BEI dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengenai penetapan kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi pada perusahaan tercatat.






Komentar (0)