Pantau - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Pesantren meluncurkan lima program prioritas, mulai dari pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Safe Santri hingga penguatan dakwah digital, dalam peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Kelima program tersebut disiapkan untuk meningkatkan perlindungan santri, memperluas pengakuan ijazah pesantren, serta memperkuat penguasaan teknologi dan kemandirian ekonomi.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan program tersebut saat memimpin upacara Hari Santri Nasional di Kantor Kemenag, Lapangan Banteng, Jakarta.
“Untuk menjawab tantangan zaman dan memastikan pesantren semakin kuat di dalam menyiapkan masa depan santri, Direktorat Jenderal Pesantren menginisiasi lima program prioritas,” ujar Nasaruddin.
Kemenag Bentuk Satgas Safe Santri untuk Cegah Kekerasan di PesantrenNasaruddin menjelaskan bahwa program pertama adalah pembentukan Satgas Safe Santri untuk memperkuat perlindungan peserta didik di lingkungan pesantren.
Satgas tersebut bertujuan memastikan pendidikan dan pola pengasuhan santri berlangsung secara aman serta terbebas dari kekerasan fisik, verbal, dan seksual.
Pembentukan satgas menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat sistem perlindungan di lembaga pendidikan Islam.
Program kedua adalah penguatan rekognisi ijazah pesantren untuk memperluas akses pendidikan lanjutan dan peluang karier para lulusan.
Rekognisi tersebut merupakan bentuk pengakuan resmi negara terhadap mutu, kompetensi, dan kesetaraan lulusan maupun pengajar dari satuan pendidikan pesantren.
Melalui penguatan pengakuan ijazah, Kemenag berupaya memperluas kesempatan bagi lulusan pesantren dalam melanjutkan pendidikan dan memasuki dunia kerja.
Lima Program Prioritas Ditjen PesantrenSelain perlindungan santri dan pengakuan ijazah, Kemenag menetapkan penguasaan teknologi, kemandirian ekonomi, dan pengembangan dakwah digital sebagai agenda utama.
Berikut lima program prioritas yang diumumkan Kemenag:
Satgas Safe Santri, untuk memastikan lingkungan pendidikan dan pengasuhan pesantren aman dari kekerasan fisik, verbal, dan seksual.
Penguatan rekognisi ijazah, untuk memperluas pengakuan negara terhadap kompetensi lulusan dan pengajar pesantren.
Pesantren adaptif dan mandiri, untuk meningkatkan penguasaan teknologi serta kemandirian ekonomi pesantren.
Santri 5.0, untuk membentuk santri yang menguasai ilmu agama sekaligus memiliki keterampilan.
Dakwah digital, untuk menghadirkan kegiatan dakwah pesantren secara kreatif dan relevan melalui ruang digital.
Nasaruddin menilai santri saat ini tidak cukup hanya menguasai ilmu agama, tetapi juga perlu memiliki kemampuan teknologi untuk menghadapi perkembangan zaman.
“Keempat, Santri 5.0, untuk santri yang ahli ilmu agama dan terampil. Serta yang kelima, dakwah digital, yakni dakwah pesantren hadir secara kreatif dan relevan di ruang digital,” ujar Menag.
Menag Dorong Pesantren Tingkatkan Mutu dan Perlindungan SantriDalam peringatan Hari Santri Nasional 2026, Nasaruddin mengajak seluruh santri terus meningkatkan prestasi dan berbangga atas kontribusi pesantren bagi Indonesia.
Ia juga mengimbau orang tua agar tidak ragu memilih pesantren sebagai tempat pendidikan anak dengan tetap memperhatikan kualitas lembaga, sistem pengasuhan, dan jaminan perlindungan santri.
Menurutnya, pesantren memiliki potensi untuk melahirkan generasi yang kuat dalam pemahaman agama, unggul dalam ilmu pengetahuan, serta mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.
Nasaruddin menekankan bahwa penguatan kelembagaan pesantren perlu diikuti pembenahan tata kelola dan peningkatan mutu pendidikan.
Perlindungan terhadap santri juga menjadi perhatian agar pesantren dapat menyediakan lingkungan belajar yang aman.
Ditjen Pesantren Diharapkan Perkuat Pendidikan NasionalPembentukan Direktorat Jenderal Pesantren pada masa dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diharapkan memperkuat kedudukan pesantren dalam sistem pendidikan nasional.
Kemenag menilai penguatan kelembagaan tersebut perlu disertai peningkatan kualitas pendidikan dan pengelolaan pesantren.
Melalui lima program prioritas, pemerintah berupaya mendorong pesantren agar mampu memadukan pendidikan keagamaan dengan keterampilan yang dibutuhkan pada era digital.
“Selamat Hari Santri kepada anak-anakku semuanya. Mari kita berbahagia dan berbangga dengan prestasi yang dicapai oleh pondok pesantren,” ujar Nasaruddin.





Komentar (0)