Prabowo Perintahkan Cabut Izin Perusahaan yang Terbukti Terlibat Karhutla

eranasional.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, ERANASIONAL.COM – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya mencabut izin usaha perusahaan yang terbukti melanggar aturan dan terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Perintah tersebut disampaikan Prabowo saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan bahwa karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia tidak seluruhnya disebabkan faktor alam. Berdasarkan hasil penyelidikan, terdapat dugaan keterlibatan manusia dalam peristiwa tersebut.

Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum, termasuk Polri, Kejaksaan, dan Kementerian Kehutanan, dengan dukungan TNI, untuk menyelidiki perusahaan yang diduga bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan.

Prabowo menyebut sejumlah korporasi diduga turut berperan dalam karhutla. Ia juga menyoroti adanya oknum yang sengaja melakukan pembakaran hingga membahayakan kesehatan masyarakat.

“Karena ternyata banyak korporasi-korporasi ikut bertanggung jawab, rakyat juga menangkap berbagai oknum yang sengaja membakar, yang bisa kita anggap ini adalah terorisme lingkungan, ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan, karena apa yang mereka lakukan membahayakan kesehatan jutaan rakyat kita,” ujar Prabowo.

Ia menegaskan pemerintah tidak akan menganggap persoalan karhutla sebagai masalah sepele. Penanganan akan dilakukan secara lebih intensif, termasuk mengusut pihak-pihak yang terbukti terlibat.

“Kita tidak boleh menganggap ini remeh, kita akan sekarang masif menangani itu, tapi kita juga akan mengusut sampai tuntas dan kali ini maaf kita tidak bisa lagi bertindak dengan biasa-biasa saja, kalau bukti sudah jelas, kita akan bertindak, kita akan cabut semua izin perusahaan-perusahaan melanggar,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa pemerintah telah menjatuhkan sanksi administratif terhadap 32 perusahaan di sektor kehutanan yang berkaitan dengan kasus karhutla di sejumlah daerah.

“Total per hari ini sudah ada 32 perusahaan yang kena sanksi administratif di sektor kehutanan,” kata Raja Juli di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Menurut Raja Juli, sanksi yang dijatuhkan bervariasi, mulai dari pencabutan hingga pembekuan izin usaha. Sejumlah perusahaan juga diwajibkan melakukan pemulihan ekosistem hutan.

Terbaru, enam perusahaan yang beroperasi di Kalimantan dikenai sanksi pembekuan izin dan kewajiban pemulihan ekosistem. Keenam perusahaan tersebut memiliki luas konsesi dan area terbakar yang berbeda-beda.

Berikut daftar enam perusahaan tersebut:
  1. PT Hasil Kalimantan Jaya, beroperasi di Gunung Mas, dengan luas konsesi 36.745 hektare dan area terbakar 4.803 hektare.
  2. PT Taiyoung Engreen, berlokasi di Gunung Mas, memiliki konsesi seluas 59.810 hektare dengan area terbakar 1.049 hektare.
  3. PT Hutan Produksi Lestari, di Kapuas, memiliki konsesi seluas 10.050 hektare dan area terbakar 718 hektare.
  4. PT Ramang Aglo Lestari, di Pulang Pisau, memiliki konsesi seluas 13.580 hektare dengan area terbakar 420 hektare.
  5. PT Puspa Warna Cemerlang, yang beroperasi di Gunung Mas, memiliki konsesi seluas 12.920 hektare dan area terbakar 348 hektare.
  6. PT Sinergi Hutan Sejati, di Barito Utara, memiliki konsesi seluas 68.286 hektare dengan area terbakar 193 hektare.

Pemerintah menyatakan penindakan terhadap perusahaan yang berkaitan dengan karhutla akan terus dilakukan. Langkah tersebut mencakup penegakan hukum dan kewajiban pemulihan lingkungan sesuai dengan pelanggaran yang terbukti. []


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Menkum Sebut Usulan Luhut Ubah Definisi Korupsi Masih Wacana
• 4 jam lalu
0
thumb
10 Tanda Orang Belum Dewasa secara Emosional
• 2 jam lalu
0
thumb
Mengapa BI Pertahankan Suku Bunga Acuan, tapi Naikkan ”Deposit Facility”?
• 1 jam lalu
0
thumb
Jawab Kritik Kabinet Gemuk, Presiden Prabowo: Negara Kita Besar, Penduduknya 300 Juta Jiwa
• 20 jam lalu
0
thumb
2 Tahun Prabowo-Gibran, Fondasi Ekonomi Menguat, Investasi Terus Tumbuh
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.