2 Anggota TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi di BNPB, KPK Surati Panglima Beber Konstruksi Perkara

kompas.tv
6 jam lalu
Cover Berita
Ilustrasi. Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. KPK mengungkapkan, terdapat dugaan dua prajurit TNI aktif terlibat kasus dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). (Sumber: KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada dugaan dua prajurit TNI aktif terlibat kasus dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Diduga ada dua oknum TNI aktif yang ada di dalam konstruksi perkara tersebut," kata Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (21/10/2026).

Meski demikian, dia tidak menerinci sosok dua prajurit TNI aktif yang diduga terlibat tersebut.

Baca Juga: KPK Ungkap Pengadaan Tenda, Selimut, hingga Perahu Karet BNPB Diduga Turut Dikorupsi

Budi hanya menyebut, pihaknya telah melayangkan surat kepada Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto terkait konstruksi perkara, termasuk dugaan keterlibatan oknum TNI dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.

“KPK tentu berharap dari pihak TNI nanti juga bisa segera menindaklanjuti dari apa yang kami sampaikan dalam surat tersebut,” ujarnya dikutip dari Antara.

Sebelumnya, pihak KPK melayangkan surat kepada Panglima TNI pada Selasa, 20 Oktober 2026.

Dalam surat tersebut, lembaga antirasuah menguraikan bagaimana konstruksi perkaranya, termasuk dugaan keterlibatan oknum TNI dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, yang kemudian diduga adanya benturan kepentingan ataupun praktik penyuapan.

Selain itu, KPK menjelaskan dugaan aliran uang kasus BNPB dalam suratnya kepada Panglima TNI tersebut.

Kasus dugaan korupsi BNPB

Adapun kasus korupsi di lingkungan BNPB diungkap KPK melalui operasi tangkap tangan atau OTT pada Selasa (13/10/2026).

Operasi senyap terkait korupsi pengadaan barang dan jasa yang diduga bersumber dari dana siap pakai untuk penanganan bencana.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sebanyak 14 orang. Dari jumlah tersebut, lima di antaranya telah ditetapkan tersangka. 

Kelima tersangka masing-masing berinisial BMS selaku tenaga ahli Kepala Badan BNPB sekaligus adik dari eks Kepala BNPB, RIC selaku tenaga ahli Kepala Badan BNPB saat itu.

Kemudian, GBS selaku PPK sekaligus Kepala Sub Direktorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB, SNG selaku pihak swasta, dan GER selaku pihak swasta. 

Baca Juga: Ketua KPK Sebut Sudah Kirim Surat ke Panglima TNI Usut Kasus Korupsi BNPB

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV/Antara.

Tag
  • kpk
  • tni
  • kasus korupsi bnpb
  • bnpb
  • anggota tni aktif
  • kasus korupsi
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Video Orang Tua Kasar ke Dua Anak Balitanya di Lift saat Berada di Malaysia Viral, Diduga WNI
• 1 jam lalu
0
thumb
Pemerintah siapkan gugus tugas kawal implementasi regulasi AI
• 21 jam lalu
0
thumb
APTISI Siapkan PTS Hadapi Perubahan Pendidikan di Era AI
• 6 jam lalu
0
thumb
33 Ribu Pengusaha Perikanan Terdampak Bencana Sumatera, KKP Kejar Pemulihan 2028
• 21 jam lalu
0
thumb
Australia Jadi Pasar Kopi RI, Nilai Ekspor Rp10 Triliun Dibidik dalam 3 Tahun
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.