JAKARTA - Tim gabungan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai mengamankan sebuah kapal yang diduga membawa satu ton narkotika jenis ketamine di perairan Belawan, Sumatera Utara (Sumut).
“Betul 1 ton narkoba jenis ketamine. Joint operation oleh Bareskrim, BNN, Bea Cukai, Polair Baharkam,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Kristian Parluhutan Siagian, kepada awak media, Kamis (22/10/2026).
Baca Juga :
Kapolri Temui Panglima TNI, Bahas Tambang Ilegal hingga Narkoba
Menurut Kristian, setelah diamankan, kapal tersebut langsung dibawa oleh petugas Polair dan Bea Cukai ke Pelabuhan Belawan.





Komentar (0)