Polemik dugaan pembatasan konten kritik termasuk soal kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di media sosial menyeret Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ke sorotan publik. Namun, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid membantah pemerintah meminta platform digital menghapus atau membatasi informasi mengenai bencana tersebut.
Menurutnya, informasi mengenai kebakaran hutan justru dibutuhkan sebagai salah satu pijakan awal dalam penanganan bencana.
“Tidak ada permintaan dari Kemkomdigi untuk membatasi informasi terkait karhutla,” kata Meutya dalam unggahan video di Instagram, Rabu (21/10/2026).
Baca Juga: Prabowo: Bangsa Besar Selalu Membiayai Pemberontakan dan Menghasut Perpecahan Kita
Meutya kemudian mengajak masyarakat untuk turut menyuarakan tuntutan transparansi kepada platform digital. Ia menilai perusahaan teknologi perlu bertanggung jawab atas cara algoritma mereka menentukan jangkauan informasi yang diterima pengguna.
“Bantu kami mendorong platform digital agar lebih transparan dan bertanggung jawab terhadap algoritma mereka. Suara kita penting, informasi adalah hak kita, dan platform harus bertanggung jawab atas informasi cara menjangkau masyarakat,” ujar Meutya.
Ia juga menanggapi dugaan bahwa penyebaran informasi mengenai karhutla dibatasi akibat penerapan algoritma dan pedoman komunitas atau Community Guidelines oleh sejumlah platform media sosial.
Menurut Meutya, Komdigi terus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan algoritma oleh perusahaan teknologi. Upaya tersebut dinilai penting agar pengguna memiliki keleluasaan untuk menentukan informasi yang ingin mereka akses, bukan sepenuhnya bergantung pada keputusan platform.
Baca Juga: Prabowo: Bukan Sombong, tapi Capaian 2 Tahun Ini Perlu Dibanggakan
“Karena apa yang kita lihat dan kita konsumsi di media sosial seharusnya merupakan hak pengguna sebagai konsumen untuk memilih, bukan diatur sepihak oleh perusahaan teknologi semata,” ungkap dia.
Sebelumnya, Meta AI di platform Threads mengakui bahwa Instagram memblokir sejumlah akun demonstrasi dan konten kritik atas permintaan hukum dari Komdigi. Pengakuan tersebut kemudian memicu perhatian warganet di tengah dugaan pembatasan informasi di media sosial.
Sejumlah pengguna juga mengungkapkan bahwa pertanyaan dengan kata kunci tertentu memunculkan notifikasi "fitur tidak tersedia untuk postingan ini" dari Meta AI. Kondisi tersebut memunculkan dugaan di kalangan warganet bahwa Komdigi telah membungkam chatbot tersebut.






Komentar (0)