Dirut PT CNI Tersangka, Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Korupsi Nikel

liputan6.com
4 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua saksi dari PT CNI dalam penyidikan perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017-2020.

Pemeriksaan dilakukan pada Selasa, 20 Oktober 2026. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, kedua saksi yang memenuhi panggilan penyidik berinisial WM dan S.

Advertisement

BACA JUGA: Cek Fakta: Hoaks Link Pendaftaran CPNS Kejaksaan 2026 dengan Batas Usia 45 Tahun

“Adapun kedua orang saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya yaitu WM dari PT CNI dan S dari PT CNI,” kata Anang dalam keterangannya.

Anang menjelaskan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara. Dia menegaskan, penyidikan dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Sesumbar Netanyahu Gulingkan Pemerintah Iran untuk Akhiri Ancaman
• 5 jam lalu
0
thumb
Jadwal Pertandingan Super League 2026-2027 Hari Ini: Persib Bandung Tantang Madura United
• 8 jam lalu
0
thumb
Jokowi Sebut Polemik Ijazah Gibran Operasi Politik, PDIP: Tunjukan Saja Tanpa Drama
• 19 jam lalu
0
thumb
Angkat Kisah Anak yang Dicap Nakal, Film Yang Disebut Nakal Ajak Penonton Melihat Sisi Lain Remaja
• 3 jam lalu
0
thumb
BRI Sambut HUT ke-131 dengan Transformasi Digital, Pemberdayaan UMKM, dan Program Peduli Lingkungan
• 18 jam lalu
0
Berhasil disimpan.