Yusril: Usulan DEN soal revisi definisi korupsi layak dipertimbangkan

antaranews.com
6 jam lalu
Cover Berita

ANTARA - Menko Hukum, HAM dan Imipas Yusril Ihza Mahendra di Jakarta, Rabu (21/10) menilai usulan berdasarkan kajian DEN terkait revisi definisi korupsi layak untuk dipertimbangkan. Hal itu disampaikan menyusul pernyataan Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan kepada Presiden untuk menyesuaikan definisi korupsi dengan standar internasional yang tertuang dalam Konvensi PBB untuk Pemberantasan Korupsi.(Aria Cindyara/Cahya Sari/Satrio Giri Marwanto/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Cara LAKUEMAS, The Palace, Blibli Bikin Investasi Emas Makin Praktis
• 16 jam lalu
0
thumb
Menko Polkam ungkap alasan karhutla belum berstatus bencana nasional
• 14 jam lalu
0
thumb
Dian Sandi Ungkap Kronologi Dapat Ijazah Jokowi hingga Diunggah ke Medsos
• 18 menit lalu
0
thumb
Seperti Nabi, Salat Minta Hujan Harus Berjemaah? Ini Tata Cara Salat Istisqa
• 7 jam lalu
0
thumb
Bantah Tudingan Eksploitasi Demi Konten, Kuasa Hukum Tegaskan Ruben Onsu Adopsi Anak Baru Murni Panggilan Hati
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.