Menko Polkam ungkap alasan karhutla belum berstatus bencana nasional

antaranews.com
7 jam lalu
Cover Berita

ANTARA - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman Rabu (21/10) menjelaskan alasan pemerintah belum menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional. Menurut Dudung, penanganan karhutla saat ini telah dilakukan secara nasional dan tidak hanya dibebankan kepada pemerintah daerah. (Ibnu Zaki/Andi Bagasela/Arsy Fitriady)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Blak-blakan Prabowo Bentuk Koalisi Gemuk
• 6 jam lalu
0
thumb
Deret Emiten Tebar Dividen Akhir Oktober 2026, IMPC hingga DMAS Mana Menarik?
• 16 jam lalu
0
thumb
IHSG Ditutup Menguat 0,94% ke Level 5.328
• 12 jam lalu
0
thumb
Persija Women Butuh Striker Asing Baru Usai Ditahan Imbang di Laga Pembuka IWL 2026/2027
• 9 jam lalu
0
thumb
Dua Saksi Karyawan Pelawan Diperiksa, Sengketa Lelang Rumah di Surabaya Memanas
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.