Bakal Ada KEK Kesehatan, Warga RI Berobat Tak Perlu ke Luar Negeri

cnbcindonesia.com
1 hari lalu
Cover Berita
Foto: Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Dante Saksono Harbuwono menyampaikan keynote speech dalam acara Road To CNBC Indonesia Awards di Jakarta, Kamis (24/9/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan pemerintah akan mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sektor kesehatan agar kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia bisa makin meningkat.

Dante mengatakan pengembangan KEK kesehatan ini nantinya juga akan menarik investasi industri kesehatan di Indonesia, agar masyarakat tak lagi harus berobat ke luar negeri karena masih kurangnya kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia.

Baca: Proyek KEK Lagi Digeber Pemerintah, Menaker Ungkap Efeknya Bagi SDM RI

"Tadi Pak Menko (Airlangga) sudah sebutkan ada Rp 150 triliun setiap tahun keluar karena orang berobat keluar negeri. Nah ini akan kita fasilitasi di KEK dan dia bisa membuat SAS (Special Access Scheme) serta mendatangkan fasilitas yang bertaraf internasional," kata Dante dalam konferensi pers Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KEK, Rabu (21/10/2026).


Selain itu, pemerintah juga memberikan peluang bagi investor global untuk membangun industri alat kesehatan (alkes) dan industri obat-obatan mutakhir yang belum dapat dibuat di dalam negeri, agar Indonesia tak lagi bergantung dengan impor bahan baku untuk obat-obatan.

"Kami juga undang investor untuk masuk ke KEK agar bisa memproduksi alat kesehatan dan obat-obatan yang tidak bisa diproduksi sebelumnya di dalam negeri," terang Dante.

Baca: Airlangga Bongkar Luas KEK RI, Jauh Tertinggal dari Vietnam-Malaysia

Pihaknya juga menyampaikan bahwa pemerintah telah menerbitkan regulasi yang mengatur izin praktik dokter asing di kawasan KEK. Kebijakan ini diharapkan memungkinkan dokter Indonesia memperoleh pengetahuan dan keterampilan dari tenaga medis internasional.

"Transfer of knowledge ini adalah kita sudah menerbitkan surat izin praktik untuk dokter asing di wilayah KEK. Dengan begitu, transfer of knowledge dari dokter-dokter asing itu bisa pindah ke dokter-dokter kita, sehingga nantinya dokter kita bisa mandiri melakukan pelayanan sama seperti pelayanan bertaraf internasional," ujarnya.


(chd/wur)
Saksikan video di bawah ini:
Video: PR Pengusaha Jaga Kelangsungan Produk Alkes Made In Indonesia

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Prabowo Sebut Perusahaan Asing Penyebab Karhutla: Ada yang 19 Kali Melanggar
• 8 jam lalu
0
thumb
Dipaksa Bawa Kuil Pemujaan 650 Kg, Gajah Mengamuk dan Rusak Mobil di Festival India
• 1 jam lalu
0
thumb
Drama Nusron Wahid: Ditunggu di Gedung KPK, Muncul di Istana
• 19 jam lalu
0
thumb
Mensesneg Ucapkan Selamat Hari Santri 2026: Pesantren Pilar Pembangunan Bangsa
• 15 jam lalu
0
thumb
Jangan Langsung Berhenti Setelah Finish, Race Director JRF 2026 Bagikan Tips Pemulihan Tubuh Usai Lari
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.