Jakarta: Perguruan tinggi bakal dilibatkan secara aktif dalam mengkaji dan merumuskan berbagai kebijakan jalan tol nasional. Pelibatan akademisi ini bertujuan menghadirkan ruang riset yang independen untuk menguji efektivitas tarif, Standar Pelayanan Minimal (SPM), keselamatan pengguna, hingga dampak sosial-ekonomi infrastruktur.
“Kita ingin menjadikan kampus sebagai laboratorium kebijakan jalan tol nasional. Kebijakan tarif, Standar Pelayanan Minimal, keselamatan, hingga dampak sosial ekonomi pembangunan jalan tol harus memiliki ruang pengujian akademik yang independen dan objektif,” kata Ketua Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI M. Alkautsar di Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2026.
Baca Juga :
ITS Siapkan 9 Prodi untuk Mahasiswa Disabilitas pada 2027, Ini DaftarnyaAlkautsar menjelaskan serangkaian diskusi ilmiah akan digelar dari kampus ke kampus dengan melibatkan akademisi, mahasiswa, pemerintah, regulator, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), dan masyarakat. Setiap perguruan tinggi diharapkan membedah karakteristik jalan tol di wilayahnya masing-masing untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan yang konstruktif.
Hasil kajian akademis tersebut nantinya disalurkan sebagai masukan bagi Kementerian Pekerjaan Umum, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), serta Komisi V DPR RI. Pendekatan berbasis data dan kajian ilmiah ini diyakini mampu memperkuat tata kelola jalan tol secara berkelanjutan.
“Investasi harus tetap tumbuh, tetapi keselamatan, kualitas pelayanan, dan hak masyarakat tidak boleh dikorbankan. Kita ingin kampus hadir sebagai penyeimbang yang objektif antara kepentingan pemerintah, badan usaha, dan masyarakat,” ujar Alkautsar.
Ketua Forum Jalan Tol MTI M. Alkautsar (kanan) dan Ketua Umum APTISI Budi Djatmiko (kiri) membahas kerja sama pelibatan perguruan tinggi dalam kajian kebijakan jalan tol di Jakarta, Rabu (21/10/2026). Foto: Istimewa.
Sementara itu, Ketua Umum APTISI Budi Djatmiko menyambut positif kolaborasi tersebut sebagai wujud tanggung jawab sosial dan akademik perguruan tinggi dalam pembangunan nasional. Sinergi ini mempertemukan kapasitas keilmuan kampus dengan kebutuhan evaluasi infrastruktur publik.
“Kolaborasi ini menjadi peluang untuk mempertemukan kapasitas keilmuan perguruan tinggi dengan kebutuhan evaluasi kebijakan infrastruktur yang berdampak langsung kepada masyarakat,” tutur Budi.





Komentar (0)