Presiden Prabowo Subianto mengatakan beberapa negara yang menghina Indonesia terkait penanganan masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dia menyebut akan mengungkap perusahaan-perusahaan asing yang turut terlibat dalam masalah ini.
“Bagi negara-negara tertentu yang suka menghina bangsa Indonesia pada saatnya kita akan buka perusahaan-perusahaannya,” kata Prabowo dalam pembukaan Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Rabu (21/10).
Berdasarkan hasil penyelidikan pemerintah di lapangan, kata dia, masalah karhutla tidak semata-mata disebabkan oleh faktor alam (alamiah). Namun, terdapat campur tangan manusia yang harus disikapi dengan teliti dan hati-hati.
Dia meminta kepada Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Kehutanan, TNI, dibantu intelijen untuk menyelidiki sebab banyak korporasi-korporasi yang harus ikut bertanggung jawab.
“Rakyat juga menangkap berbagai oknum yang sengaja membakar yang bisa kita anggap ini adalah terorisme lingkungan. Ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan, karena apa yang mereka lakukan membahayakan kesehatan jutaan rakyat kita. Kita tidak boleh menganggap ini remeh,” ujarnya.
Prabowo menyebut pemerintah akan secara masif menangani masalah ini. Pemerintah akan mengusut kasus ini sampai tuntas dan mengambil tindakan.
“Kalau buktinya sudah jelas kita akan bertindak, kita akan cabut semua izin perusahaan-perusahaan yang melanggar,” ucapnya.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Suyudi Ario Seto sebelumnya mengatakan ada keterlibatan pihak asing dalam masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang saat ini terjadi di Indonesia. Hal itu disampaikan Suyudi dalam konferensi pers yang digelar di Istana Merdeka, Senin (19/10).
“Ini ada keterlibatan pihak asing, namun ini masih dalam proses penyidikan,” kata Suyudi.
Suyudi menyebut pihak asing yang terlibat ini ada yang berasal dari negara tetangga. Kendati demikian, dia tidak menjelaskan lebih lanjut sejauh mana keterlibatan pihak luar negeri dalam masalah karhutla ini.
Meski sudah ada indikasi, dia menyebut pihaknya masih perlu waktu untuk memilah mana pihak yang masuk kategori asing dan bukan. Tak hanya pihak pihak asing, dalam kesempatan tersebut dia mengatakan saat ini Polri tengah melakukan penyidikan atas 98 korporasi terkait kasus karhutla.
“Penyidik masih dalam upaya mengumpulkan alat-alat bukti, sehingga dalam waktu dekat kami pasti akan menetapkan para tersangka,” ujarnya.
Menurutnya pihak-pihak yang bertanggung jawab atas karhutla di Indonesia bisa jadi merupakan pemilik perusahaan ataupun para pemegang saham di korporasi yang dimaksud.





Komentar (0)