Ketua Umum Relawan Arus Bawah Prabowo, Michael F Umbas, menilai dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka menunjukkan adanya upaya koreksi dan penataan ulang arah kebijakan ekonomi nasional. Menurutnya, hal itu dimulai dari pola pertumbuhan yang belum sepenuhnya merata menuju ekonomi yang berbasis kerakyatan dan kemandirian nasional.
Menurut Umbas, reformasi telah melembagakan demokrasi politik melalui kebebasan berserikat, menyampaikan pendapat, kemerdekaan pers, peradilan yang independen, serta pemilu berkala. Namun, kata dia, demokrasi politik perlu berjalan simultan dengan demokrasi ekonomi agar rakyat juga menjadi pelaku utama dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber-sumber ekonomi serta kekayaan negara.
"Demokrasi tidak cukup hanya memberikan ruang bagi rakyat untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat. Demokrasi juga harus menghadirkan kesempatan yang setara bagi rakyat untuk menjadi subjek dalam pembangunan ekonomi. Inilah salah satu arah koreksi yang sedang dilakukan Presiden Prabowo," ujar Umbas dalam keterangan, Rabu (21/10/2026).
Umbas mengatakan agenda utama pemerintahan Prabowo adalah melembagakan demokrasi ekonomi dengan menjadikan Pasal 33 UUD 1945 sebagai landasan dalam kebijakan dan program pemerintah.
"Semangatnya jelas, ekonomi nasional harus dibangun sebagai usaha bersama dan manfaat pembangunan harus semakin dirasakan rakyat. Karena itu, kami melihat dua tahun pemerintahan ini sebagai bagian dari proses menata kembali arah pembangunan agar lebih sesuai dengan amanat konstitusi," katanya.
Umbas menjelaskan koreksi pemerintah menyasar pola pertumbuhan ekonomi yang selama ini dinilai terlalu bergantung pada ekspor sumber daya alam dalam bentuk bahan mentah, konsumsi barang impor, modal asing dan utang luar negeri. Menurutnya, arah baru yang didorong pemerintah adalah pertumbuhan ekonomi yang berbasis kerakyatan dan berdiri di atas kemandirian ekonomi nasional.
"Pertumbuhan ekonomi tidak boleh hanya dilihat dari kenaikan PDB. Yang lebih penting adalah bagaimana pertumbuhan tersebut menciptakan partisipasi rakyat, industrialisasi, produktivitas dan pemerataan. Karena itu, orientasi ekonomi kerakyatan menjadi penting," ujar Umbas.
Dalam kerangka tersebut, sebutnya, koperasi, UMKM, BUMN dan sektor swasta nasional didorong untuk membangun kerja sama ekonomi yang lebih luas. Sejumlah program strategis seperti Makan Bergizi Gratis, Kampung Nelayan Merah Putih, Koperasi Desa Merah Putih, rumah subsidi untuk rakyat, hingga swasembada pangan ditempatkan sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi rakyat.
"Program-program tersebut harus menjadi mesin yang menggerakkan partisipasi ekonomi rakyat. Bukan sekadar program pemerintah, tetapi bagian dari pembangunan ekosistem ekonomi nasional," katanya.
Umbas juga menyoroti penguatan kebijakan swasembada pangan, hilirisasi komoditas perkebunan dan smelterisasi sumber daya alam. Karena itu, menurut Umbas, kekayaan tersebut harus semakin memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.
"Indonesia tidak boleh selamanya hanya menjadi pemasok bahan mentah. Hilirisasi dan industrialisasi merupakan bagian penting untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, memperkuat kapasitas nasional dan menciptakan manfaat ekonomi yang lebih luas," ujarnya.
Di sektor permodalan, Umbas menilai pembentukan Danantara menjadi bagian dari agenda konsolidasi modal nasional. Di sisi lain, kebijakan penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) sumber daya alam di dalam negeri diarahkan agar kekuatan devisa nasional dapat berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian domestik.
"Ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kemandirian ekonomi. Kekuatan modal dan devisa yang berasal dari aktivitas ekonomi nasional harus semakin mampu menggerakkan pembangunan di dalam negeri," kata Umbas.
Menurutnya, upaya meningkatkan penerimaan negara juga dilakukan melalui penegakan hukum terhadap praktik transfer pricing, under invoicing dan fraud, sebagaimana menjadi bagian dari agenda optimalisasi penerimaan negara.
Umbas melanjutkan, pemerintah juga melakukan penataan pengelolaan sumber daya alam dengan mengembalikan dan memperkuat hak menguasai negara atas sumber kekayaan alam. Pembentukan Satgas PKH, moratorium terhadap izin HGU perkebunan yang dikuasai segelintir pihak, serta pembentukan Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) disebut sebagai bagian dari langkah tersebut.
"Prinsipnya adalah memastikan sumber daya alam dikelola untuk kepentingan nasional. Kebutuhan dalam negeri harus dipastikan terlebih dahulu, sementara surplusnya dapat dialokasikan untuk ekspor," ujar Umbas.
(fca/gbr)






Komentar (0)