KPK Tegaskan Nusron Wahid Tak Dicekal ke Luar Negeri: Masih Berstatus Saksi

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, belum mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. KPK menyebut Nusron saat ini berstatus sebagai saksi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, pencegahan ke luar negeri hanya dapat dilakukan terhadap tersangka. Menurut dia, ketentuan tersebut merujuk pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Baca Juga :
Nusron Wahid Hadiri Sidang Kabinet Prabowo Usai Dua Kali Mangkir Pemeriksaan KPK

"Kalau kita merujuk ke KUHAP, pencegahan ke luar negeri hanya dapat dilakukan untuk tersangka. Sedangkan Pak NW dalam perkara ini statusnya adalah saksi untuk pemanggilan-pemanggilan sebelumnya," kata Budi kepada wartawan, Rabu (21/10/2026).

"Nanti kami cek (kapan dipanggil). Karena memang penyidik juga secepatnya akan atur jadwalnya untuk pemeriksaan yang bersangkutan," lanjutnya.

Baca Juga :
Nusron Wahid Kembali Berkantor di Kementerian ATR/BPN, MAKI Desak KPK Terbitkan Surat Cekal

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Wadubes RI Sebut Hubungan Indonesia-Tiongkok di Titik Terbaik Sepanjang Sejarah
• 9 jam lalu
0
thumb
Bakom Ingatkan 3 Harapan Prabowo Terkait Program MBG
• 18 jam lalu
0
thumb
Dirut I.League Jawab Isu Pengurangan Poin terhadap Persija: Belum Tertera di Kode Disiplin, tapi Kami Dorong Regulasi Tersendiri
• 9 jam lalu
0
thumb
BMKG Catat Asap Karhutla Sempat Masuk Langit Jakarta 6 Jam di Ketinggian 4 Km
• 5 jam lalu
0
thumb
DEN: Siswa Penerima MBG Rajin Masuk Sekolah Dibandingkan Nonpenerima
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.