Organisasi non-pemerintah di tingkat regional sepakat satu jalan mendesak tanggung jawab negara, korporasi, hingga pemberi dana yang berkontribusi terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia -- penyebab bencana asap menyelimuti kawasan.
Presiden Sahabat Alam Malaysia (SAM) Meena Raman mengatakan, SAM dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) bekerja sama untuk memastikan para pencemar lingkungan bertanggung jawab.
Tak hanya itu, Meena mengungkap strategi lain yang perlu ditempuh, yaitu menelusuri pihak-pihak yang mendanai korporasi terindikasi mengalami kebakaran hutan dan lahan.
“Mungkin kami perlu mencari tahu bank mana saja yang memberi dukungan tersebut, lalu menghentikan peran bank-bank itu dalam menopang kegiatan merusak alam ini. Kami akan berupaya ke arah sana,” kata Meena, dalam Konferensi Pers Asia Pacific System Change Convergence 2026, Rabu (21/10).
Bersamaan dengan itu, dia mengungkap akan terus bekerja sama dengan Walhi, mencecar pemerintah dan korporasi yang bekerja di lapangan.
“Kami bersama Walhi berupaya untuk melakukan perlawanan, memastikan pihak pencemar bertanggung jawab dan mendesak pemerintah untuk bertindak,” ujarnya.
Dalam laporan terbaru Walhi, organisasi yang aktif mengampanyekan isu lingkungan itu menemukan titik-titik panas di konsesi perusahaan Indonesia, hingga perusahaan yang dimiliki pemegang saham atau berinduk di Singapura, Malaysia, Hong Kong, bahkan yurisdiksi rahasia seperti British Virgin Island dan Samoa.
Perusahaan-perusahaan ‘pengoleksi’ titik panas yang terafiliasi dengan grup berbasis di Malaysia dan Singapura juga telah dilaporkan Walhi kepada Presiden Prabowo Subianto. “Ini sesuatu yang akan terus kami dukung,” ucap Meena.
Meskipun demikian, menurutnya, yang paling penting adalah mencegah bencana kebakaran hutan ini terus berulang.
Sebelumnya, anggota koalisi Friends of the Earth Asia Pacific terdiri dari Walhi, SAM, dan Legal Rights and Natural Resources Center (LRC) Filipina telah mendesak pemerintah Indonesia agar bertanggung jawab terhadap krisis: kesehatan masyarakat terancam, hak udara bersih hilang, serta aktivitas pendidikan dan ekonomi terganggu.
Tak hanya pemerintah, koalisi turut meminta pertanggungjawaban dari perusahaan perkebunan dan kehutanan di Indonesia, maupun entitas luar Indonesia yang memberi investasi, mengendalikan, dan menjalin hubungan bisnis dengan para perusahaan tersebut agar ikut bertanggung jawab.
Menurut koalisi, kebakaran hutan dan lahan gambut berulang adalah dampak dari kerusakan sistematis pengelolaan ekosistem hutan dan gambut. Pemicunya, deforestasi, pengeringan lahan gambut, perluasan perkebunan monokultur, dan pengawasan yang lemah terhadap aktivitas perusahaan.
Karena itu, Friends of the Earth mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan komunitas internasional untuk memperkuat pengakuan dan pengembangan kerangka hukum soal ekosida: kerusakan lingkungan sangat parah yang berdampak pada keamanan dan kesejahteraan masyarakat secara fundamental.
Pengakuan terhadap ekosida, menurut koalisi, penting untuk memastikan agar kerusakan lingkungan skala besar tidak dianggap sebagai konsekuensi akibat aktivitas ekonomi dan pembangunan.
“Dunia membutuhkan mekanisme hukum yang lebih kuat untuk memastikan bahwa negara, korporasi, pemilik modal, dan mereka yang memperoleh keuntungan dari kerusakan lingkungan tidak dapat terus menghindari pertanggungjawaban,” tulis koalisi dalam pernyataan resminya.
Bersamaan dengan itu, Friends of the Earth Asia Pacific mengajak masyarakat di kawasan Asia Tenggara untuk membangun solidaritas lintas batas dalam menghadapi krisis.
---
https://www.walhi.or.id/transboundary-haze-is-an-ecological-crisis-coalition-urges-transnational-corporate-responsibility-and-recognition-of-ecocide





Komentar (0)