Bakal Cabut Izin Perusahaan Pelaku Karhutla, Prabowo: Mereka Membahayakan Kesehatan Jutaan Masyarakat

wartaekonomi.co.id
3 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto mengancam mencabut izin perusahaan yang terbukti melanggar dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia meminta aparat penegak hukum dan kementerian terkait mengusut tuntas dugaan keterlibatan korporasi maupun individu dalam kebakaran, khususnya di Kalimantan.

“Dan kali ini maaf, kita tidak bisa lagi bertindak dengan biasa-biasa saja. Kalau bukti sudah jelas, kita akan bertindak, kita akan cabut semua izin perusahaan-perusahaan yang melanggar,” ujar Prabowo dalam acara Presiden Prabowo Pimpin SKP 2 Tahun Pertama Pemerintahan Kerja Nyata untuk Negeri secara daring, Rabu (21/10/2026).

Prabowo menilai karhutla tidak semata-mata disebabkan oleh faktor alam. Berdasarkan hasil penyelidikan yang disampaikannya, terdapat dugaan bahwa sebagian kebakaran di Kalimantan melibatkan campur tangan manusia, termasuk kemungkinan pembakaran yang disengaja oleh korporasi maupun individu.

Untuk menelusuri dugaan tersebut, Prabowo meminta kepolisian, kejaksaan, Kementerian Kehutanan, serta unsur TNI dan intelijen terlibat dalam pengusutan. Ia menegaskan tindakan terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab harus didasarkan pada bukti pelanggaran yang jelas.

Selain kerusakan lingkungan, Prabowo menyoroti dampak karhutla terhadap kesehatan masyarakat. Ia menilai pembakaran yang membahayakan masyarakat tidak boleh diperlakukan sebagai pelanggaran biasa.

“Rakyat juga menangkap berbagai oknum yang sengaja membakar, yang bisa kita anggap ini adalah terorisme lingkungan,” katanya.

Prabowo menyebut tindakan pembakaran yang membahayakan masyarakat sebagai persoalan serius yang memerlukan penegakan hukum. Karena itu, ia meminta aparat dan kementerian terkait menelusuri kasus secara cermat sebelum mengambil tindakan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan, karena apa yang mereka lakukan membahayakan kesehatan jutaan rakyat kita. Kita tidak boleh menganggap ini remeh,” lanjutnya.

Baca Juga: Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan Terkait Karhutla, Total 32 Kena Sanksi

Baca Juga: Prabowo Tantang MSCI: Indonesia Tidak Takut dan Tidak Akan Gentar

Ancaman pencabutan izin tersebut menegaskan bahwa perusahaan yang terbukti melanggar berpotensi menghadapi konsekuensi terhadap kelangsungan kegiatan usahanya. Namun, dalam pernyataan tersebut, Prabowo tidak merinci nama perusahaan yang sedang diselidiki, jumlah izin yang berpotensi dicabut, maupun tahapan penindakan yang akan diterapkan.

Pemerintah melalui aparat penegak hukum dan kementerian terkait diminta memastikan dugaan keterlibatan pihak tertentu ditelusuri berdasarkan bukti. Dengan demikian, penindakan terhadap pelaku karhutla dapat dilakukan sesuai hasil pengusutan dan ketentuan hukum yang berlaku.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kasus Korupsi BNPB Merembet ke TNI, KPK Kirim Surat ke Panglima Agus Subiyanto
• 3 jam lalu
0
thumb
Penampakan Bismillah di Tengah Demo Besar Prancis, Menyebar ke Eropa
• 45 menit lalu
0
thumb
Prabowo Sebut Negara dalam Mode Survival: Kepentingan Rakyat yang Utama!
• 5 jam lalu
0
thumb
Pemerintah Hormati Aksi Greenpeace di Bundaran HI, Janji Tangani Krisis Iklim
• 19 jam lalu
0
thumb
Kubu Febrie Sampaikan 3 Poin usai Dengar JPU Minta Hakim Tolak Perlawanan, Mohon Dakwaan Dibatalkan
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.