Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Palembang Kementerian Perhubungan atau BTP Kelas II Wilayah Sumatera Bagian Selatan Kemenhub Ikhsandy Wanto Hatta untuk diperiksa sebagai saksi kasus DJKA Kemenhub.
Kasus DJKA Kemenhub terkait dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama IWH (Ikhsandy),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.
Baca juga: JPU: Eks pejabat Kemenhub patok biaya 5 persen ke pemenang proyek DJKA
Lebih lanjut Budi mengatakan Ikhsandy saat ini menjabat sebagai Atase Perhubungan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo.
Selain itu, dia mengatakan KPK memeriksa Manajer Wilayah II PT Wijaya Karya Beton berinisial BSS, serta SGR selaku Staf Lelang PT Ragam Prima Usaha Mandiri.
Berdasarkan data KPK per pukul 15.04 WIB, Ikhsandy memenuhi panggilan dengan tiba pada pukul 09.30 WIB.
Sementara BSS tiba pada pukul 09.54 WIB, dan SGR pada pukul 09.39 WIB.
Di sisi lain, Budi mengatakan KPK memanggil mantan Kepala BTP Palembang Kemenhub Sugianto untuk diperiksa sebagai saksi.
Namun, nama yang bersangkutan belum tercatat dalam daftar saksi yang memenuhi panggilan lembaga antirasuah tersebut.
Perkara dugaan korupsi di lingkungan DJKA Kemenhub bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada April 2023.
Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan 22 orang tersangka, termasuk anggota DPR RI periode 2019-2024 Sudewo.
Baca juga: PT KA Properti Manajemen jalani sidang perdana kasus suap Kemenhub
Berikut daftar 22 tersangka kasus DJKA Kemenhub:
1. Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto
2. Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat
3. Dirut PT KA Properti Manajemen Yoseph Ibrahim
4. VP PT KAPM Parjono
5. Direktur Prasarana Perkeretaapian Kemenhub Harno Trimadi
6. Kepala BTP Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya
7. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan
8. PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi
9. PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah
10. PPK BTP Jawa Bagian Barat Syntho Pirjani Hutabarat
11. Direktur PT Bhakti Karya Utama Asta Danika
12. Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera Zulfikar Fahmi
13. PPK BTP Jawa Bagian Tengah Yofi Okatrisza
14. Ketua Pokja Budi Prasetyo
15. Sekretaris Pokja Hardho
16. Anggota Pokja Edi Purnomo
17. PPK BTP Jawa Bagian Tengah Dheky Martin
18. Ketua Pokja Risna Sutriyanto
19. Komisaris PT Tri Tirta Permata Eddy Kurniawan Winarto
20. PPK di BTP Medan Muhlis Hanggani Capah
21. PPK BTP Medan Muhammad Chusnul
22. Anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024 Sudewo
Selain mereka, KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka dalam perkara tersebut, yakni PT Istana Putra Agung dan PT KA Properti Manajemen.
Baca juga: KPK periksa sopir terpidana Harno Trimadi di kasus DJKA Kemenhub
Kasus DJKA Kemenhub terkait dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama IWH (Ikhsandy),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.
Baca juga: JPU: Eks pejabat Kemenhub patok biaya 5 persen ke pemenang proyek DJKA
Lebih lanjut Budi mengatakan Ikhsandy saat ini menjabat sebagai Atase Perhubungan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo.
Selain itu, dia mengatakan KPK memeriksa Manajer Wilayah II PT Wijaya Karya Beton berinisial BSS, serta SGR selaku Staf Lelang PT Ragam Prima Usaha Mandiri.
Berdasarkan data KPK per pukul 15.04 WIB, Ikhsandy memenuhi panggilan dengan tiba pada pukul 09.30 WIB.
Sementara BSS tiba pada pukul 09.54 WIB, dan SGR pada pukul 09.39 WIB.
Di sisi lain, Budi mengatakan KPK memanggil mantan Kepala BTP Palembang Kemenhub Sugianto untuk diperiksa sebagai saksi.
Namun, nama yang bersangkutan belum tercatat dalam daftar saksi yang memenuhi panggilan lembaga antirasuah tersebut.
Perkara dugaan korupsi di lingkungan DJKA Kemenhub bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada April 2023.
Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan 22 orang tersangka, termasuk anggota DPR RI periode 2019-2024 Sudewo.
Baca juga: PT KA Properti Manajemen jalani sidang perdana kasus suap Kemenhub
Berikut daftar 22 tersangka kasus DJKA Kemenhub:
1. Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto
2. Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat
3. Dirut PT KA Properti Manajemen Yoseph Ibrahim
4. VP PT KAPM Parjono
5. Direktur Prasarana Perkeretaapian Kemenhub Harno Trimadi
6. Kepala BTP Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya
7. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan
8. PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi
9. PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah
10. PPK BTP Jawa Bagian Barat Syntho Pirjani Hutabarat
11. Direktur PT Bhakti Karya Utama Asta Danika
12. Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera Zulfikar Fahmi
13. PPK BTP Jawa Bagian Tengah Yofi Okatrisza
14. Ketua Pokja Budi Prasetyo
15. Sekretaris Pokja Hardho
16. Anggota Pokja Edi Purnomo
17. PPK BTP Jawa Bagian Tengah Dheky Martin
18. Ketua Pokja Risna Sutriyanto
19. Komisaris PT Tri Tirta Permata Eddy Kurniawan Winarto
20. PPK di BTP Medan Muhlis Hanggani Capah
21. PPK BTP Medan Muhammad Chusnul
22. Anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024 Sudewo
Selain mereka, KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka dalam perkara tersebut, yakni PT Istana Putra Agung dan PT KA Properti Manajemen.
Baca juga: KPK periksa sopir terpidana Harno Trimadi di kasus DJKA Kemenhub






Komentar (0)