Sidang Korupsi Haji: Khalid Basalamah Akui Bayar US$4.500 per Jemaah, tapi...

wartaekonomi.co.id
13 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengakuan mengejutkan muncul dalam persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji khusus tambahan 2023–2024. Direktur sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Basalamah, mengaku membayar 4.500 dollar AS per jemaah kepada PT Muhibbah Mulia Wisata untuk pemberangkatan haji khusus pada 2024. 

Khalid menyampaikan pengakuan itu saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (20/10/2026). Namun, ia menyatakan tidak mengetahui bahwa pembayaran tersebut berkaitan dengan fee percepatan keberangkatan haji.

Di hadapan majelis hakim, ia menegaskan bahwa pihaknya hanya memahami pembayaran tersebut sebagai biaya visa yang dapat digunakan untuk memberangkatkan jemaah.

Baca Juga: 6 Aktivis Greenpeace yang Pasang Spanduk Ditahan Berjam-jam, Ini Kabar Terbarunya

"Saya nggak paham sama sekali kalau itu percepatan. Kami cuma tahu ini ada visa dan visa itu bisa dipakai," kata Khalid saat hadir sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi kuota haji khusus tambahan 2023–2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Khalid menjelaskan, transaksi tersebut bermula ketika Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata, Ibnu Mas'ud, menawarkan skema pemberangkatan haji khusus yang memungkinkan jemaah berangkat pada tahun yang sama tanpa harus menunggu antrean berdasarkan nomor porsi.

Tawaran itu menarik perhatian Khalid karena sebelumnya pihak Uhud Tour telah membayar biaya pemberangkatan jemaah menggunakan visa furoda atau visa mujamalah. Setelah Ibnu Mas'ud menawarkan penggunaan kuota haji khusus melalui PT Muhibbah Mulia Wisata, pihaknya kemudian mempertimbangkan skema tersebut agar jemaah bisa berangkat pada 2024.

Khalid mengaku semakin yakin menerima tawaran itu karena Ibnu Mas'ud telah memiliki perusahaan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK). 

Baca Juga: Heboh Polisi Tembak Senior hingga Tewas, Ternyata Motifnya...

"Karena dia sudah punya PIHK, maka kami lebih percaya lagi karena PIHK pasti punya kuota," ujarnya.

Setelah menyetujui tawaran tersebut, Khalid mengatakan pihaknya menarik dana yang sebelumnya telah dibayarkan untuk visa furoda, kemudian mengalihkannya untuk membiayai skema pemberangkatan melalui PT Muhibbah Mulia Wisata.

Dalam pelaksanaannya, sebanyak 122 jemaah tercatat berangkat melalui PT Muhibbah Mulia Wisata dan PT Zahra Oto Mandiri. Berdasarkan keterangan Khalid di persidangan, sebanyak 120 jemaah terdaftar melalui PIHK PT Muhibbah Mulia Wisata, sementara dua jemaah lainnya terdaftar melalui PIHK PT Zahra Oto Mandiri.

Khalid juga menyebut uang tersebut kini telah dikembalikan dan dikirimkan ke rekening penampungan KPK.

Dalam perkara dugaan korupsi kuota haji khusus tambahan ini, KPK mendakwa empat orang, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan Staf Khusus Menteri Agama Isfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham, serta Ketua Umum Kesthuri sekaligus Komisaris PT Raudhah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.

KPK mendakwa pengelolaan kuota haji tambahan pada 2023–2024 tersebut telah menimbulkan kerugian negara setidak-tidaknya Rp622,09 miliar.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Gaya Centil Rocky Gerung saat Ikut Sidang Kabinet Perdana, Tetiba Finger Heart!
• 3 jam lalu
0
thumb
DPRD Bandung Dorong Sosialisasi Bencana Sesuai Potensi Risiko Wilayah
• 12 jam lalu
0
thumb
Video Eks Karhutla 5 Juta Tayangan Di-takedown, Meutya Hafid Bantah Kemkomdigi Batasi Konten
• 3 menit lalu
0
thumb
Politikus PDIP soal Dua Tahun Prabowo-Gibran: Demo, Ribut di Mana-Mana
• 6 jam lalu
0
thumb
Jelang Pemakaman sang Bunda, Marsha Aruan Ungkap Isi Hati: Bun, Nggak Kuat
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.