MKA (24) pelaku pembunuhan perempuan di Putat Jaya mengaku nekat melakukan aksi itu lantaran sakit hati.
Kepada polisi, pelaku mengaku bahwa korban berutang padanya sekitar Rp1 juta. Namun, saat ditagih korban memberikan jawaban yang kasar dan tidak pantas.
“Motifnya sakit hati karena dia menagih utang, kemudian dijawab dengan tidak pantas oleh korban. Utangnya Rp1 juta,” kata AKBP David Manurung Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, saat diwawancara awak media setelah gelar rekonstruksi, Rabu (21/10/2026).
Pelaku MKA (24) saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan perempuan inisial SN di kawasan Putat Jaya, Rabu (21/10/2026). Foto: Akira suarasurabaya.netMomen cekcok antara pelaku dan korban, lanjut David, baru berlangsung sekali. Sebelumnya, pelaku dan korban tidak memiliki masalah apapun.
BACA JUGA: Jenazah Perempuan Ditemukan di Kontrakan Putat Jaya Surabaya
Saat cekcok terjadi pada 25 Juni lalu, pelaku menggunakan pisau korban yang tersimpan di dalam rumah.
“Sebelum penusukan terjadi, pelaku dan korban sempat cekcok. Pelaku kemudian melihat ada pisau di balik lemari korban. Saat pisau itu berusaha diambil pelaku, korban ikut menarik pisau itu. Sehingga, terjadi luka selain luka tusuk,” ungkap David.
Mengenai hubungan korban dan pelaku, polisi menyebut bahwa keduanya hanya teman dan tidak memiliki hubungan spesial.
Bahkan, polisi juga membantah isu terkait pelaku yang sempat berhubungan badan dengan korban sebelum pembunuhan terjadi.
“Hanya berteman. Tidak (berhubungan badan). Langsung dibunuh. Dia (pelaku) menagih utang, setelah itu ada perkataan yang kurang pantas dan dia merasa sakit hati,” jelasnya.
Sebagai informasi, pada Rabu (21/10/2026) siang. Satreskrim Polrestabes Surabaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan perempuan inisial SN di kawasan Putat Jaya.
Ada sekitar 44 adegan yang diperagakan di tempat kejadian perkara (TKP) pertama dan 11 adegan di kawasan Simo Pomahan yang merupakan TKP kedua karena dijadikan pelaku sebagai tempat pembuangan barang bukti.(kir/ham/rid)





Komentar (0)