Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya membantah melakukan penangkapan terhadap enam aktivis Greenpeace Indonesia setelah membentangkan banner di patung Bundaran Hotel Indonesia, Selasa, 20 Oktober 2026. Kabid Humad Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, pihaknya memprioritaskan keselamatan para aktivis.
"Jadi kami luruskan tidak ada penangkapan. Tetapi kepolisian dalam hal ini memprioritaskan kondisi medis, kondisi psikis dari orang yang berada di ketinggian," jelas Budi kepada wartawan, Rabu (21/10/2026).
Advertisement
Budi mengatakan, para aktivis yang membentangkan banner tersebut dalam kondisi lemas dan pusing ketika ingin turun. Karena itu, Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat menyiapkan mobil Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes).
"Disiapkan mobil dokkes dan sidokkes dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat. Sehingga dibawa, diberikan penanganan medis," jelasnya.
Selama dibawa ke Polda Metro Jaya, Budi mengatakan para aktivis turut didampingi oleh LBH Jakarta. Para aktivis juga telah kembali pulang ke rumah masing-masing.
"Kami juga sudah mengirim beberapa dokumentasi pada saat pelaksanaan, termasuk pendampingan dari pihak LBH," jelasnya.





Komentar (0)