Yogyakarta: Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) memastikan 32 peserta aksi demonstrasi peringatan dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming yang sempat diamankan telah dipulangkan. Klarifikasi ini sekaligus menepis kabar yang beredar di media sosial mengenai puluhan demonstran yang keberadaannya tak diketahui pascaunjuk rasa di Gedung DPRD DIY pada Selasa malam, 20 Oktober 2026.
Kepala Bidang Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menyatakan bahwa situasi di kawasan Jalan Malioboro hingga Titik Nol Kilometer telah kembali normal dan aman pada Rabu pagi, 21 Oktober 2026. Arus lalu lintas di jantung kota tersebut juga sudah terpantau lancar pascakericuhan.
Baca Juga :
Polda Metro Jaya: Tak Ada Penangkapan Aktivis Greenpeace di Bundaran HI
"Kami menginformasikan perkembangan terbaru dari lapangan bahwa 32 peserta aksi terdiri dari 29 laki-laki dan 3 perempuan yang tadi malam sempat diamankan di area DPRD DIY demi keselamatan bersama, seluruhnya telah dipulangkan dan kembali ke rumah masing masing sejak dini hari tadi, Rabu, 21 Oktober 2026, sekitar pukul 02.30 WIB," ujar Ihsan.
Momen aksi di DPRD DIY. (Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim)
Lebih lanjut, Ihsan menegaskan bahwa seluruh proses pengamanan hingga pemulangan difokuskan di kompleks Gedung DPRD DIY. Ia memastikan tidak ada satu pun massa aksi yang digelandang ke Markas Polda DIY maupun Polresta Yogyakarta.
"Sebanyak 32 peserta aksi yang diamankan tidak ada yang dibawa ke Polda maupun Polres, semuanya diamankan dan dipulangkan dari DPRD Provinsi DIY dalam keadaan lengkap dan sehat, bahkan ada yang kami antar sampai ke rumah," kata Ihsan.
Menyikapi situasi yang telah mereda, kepolisian mengapresiasi seluruh elemen masyarakat yang turut bekerja sama menjaga ketertiban umum. Publik diimbau untuk terus memantau informasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui kanal resmi Humas Polda DIY guna menangkal disinformasi, sehingga situasi Yogyakarta tetap teduh, aman, dan kondusif.





Komentar (0)