Kapolri Suyudi Soal Kasus Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe: Sudah Dalam Penyidikan Propam

jpnn.com
3 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto buka suara soal kasus polisi tembak polisi di Markas Ditpoludara, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan. Jenderal Suyudi memastikan bahwa kasus itu kini sudah ditangani internal kepolisian melalui Propam Polri.

“Terkait Pondok Cabe sudah dalam penyidikan oleh Propam Polri,” kata Kapolri Suyudi di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/10). Hanya saja, Suyudi tidak menjelaskan lebih lanjut soal langkah yang diambil Propam.

BACA JUGA: Respons Kapolri Terkait Kasus Polisi Tembak Polisi, Motif Terungkap

Sebelumnya, terkait penanganan pidana, Polda Metro Jaya menyatakan masih mendalami motif kasus penembakan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum belum dapat melakukan pendalaman secara komprehensif terkait motif insiden tersebut karena masih mempertimbangkan kondisi psikologis pelaku. “Artinya ini juga harus kita lihat, makanya kami belum bisa menyampaikan motif," katanya.

BACA JUGA: Kasus Remaja Tewas Tertembak di Makassar, 11 Polisi Diperiksa Propam

Meski demikian, Budi memastikan tim penyidik telah selesai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menyita sejumlah barang bukti. Adapun insiden penembakan yang melibatkan Bharatu LVFL dan Bharada AR tersebut terjadi pada Jumat (16/10) lalu.

Kuasa hukum dari Bharatu LVFL, Petrus Bala Pattyona, mengatakan bahwa penembakan diduga dipicu karena pelaku dirundung oleh teman-teman angkatan korban. "Penjelasan penyidik bahwa pelaku ini melampiaskan kemarahan kepada korban karena teman-teman seangkatan korban sering mem-bully (merundung) tersangka. Bukan almarhum yang mem-bully, tetapi teman-temannya," katanya.

BACA JUGA: Remaja Tewas Diduga Tertembak Polisi di Makassar, 5 Anggota Polsek Tallo Diperiksa Propam

Petrus juga menyebut tersangka Bharada AR dipersangkakan pasal 491 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pembunuhan berencana. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Timur Diduga Dipicu Aktivitas Manusia
• 9 jam lalu
0
thumb
Bukti Lolos Liga Champions, Bos Como 1907 Mirwan Suwarso Akui Cesc Fabregas Lawan Kemustahilan
• 6 jam lalu
0
thumb
Anggota DPR Tak Setuju Definisi Korupsi Usulan Luhut: Bahaya, Bisa Rusak Hukum
• 52 menit lalu
0
thumb
Dorong Logistik Hijau, DHL Operasikan Wuling EV
• 20 jam lalu
0
thumb
Gegara Jokowi Sendiri, Roy Suryo Yakin Akan Lolos dari Penjara
• 18 jam lalu
0
Berhasil disimpan.