JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meningkatkan penanganan 98 laporan polisi, terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melibatkan korporasi ke tahap penyidikan. Saat ini, penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengatakan, proses penyidikan masih berlangsung. Identitas tersangka beserta pihak-pihak yang diduga terlibat akan diumumkan setelah proses penegakan hukum mencapai tahap yang diperlukan.
“Iya, nanti itu akan disampaikan secara khusus, ya. Kemarin kan saya sudah sampaikan ada 98 korporasi, ya. Ya tentunya ini sudah naik sidik dan sudah dalam proses. Tinggal nanti untuk penetapannya, tersangkanya, kemudian identitasnya dan sebagainya nanti akan disampaikan secara khusus, ya. Mohon sabar aja,” ujar Suyudi kepada wartawan, Rabu (21/10/2026).
Baca Juga:Peringatan BMKG: Gelombang Tinggi Berpotensi Ganggu Keselamatan Pelayaran hingga 24 SeptemberKapolri menegaskan, penyidik masih mendalami bukti-bukti yang telah dikumpulkan sebelum menetapkan tersangka. Penelusuran juga diarahkan untuk mengungkap pihak yang memiliki tanggung jawab dalam operasional perusahaan terkait.
Selain pihak manajemen di lapangan, kepolisian akan mendalami kemungkinan pertanggungjawaban hingga tingkat pemilik perusahaan (owner) dan pemegang saham sesuai dengan peran serta bukti yang ditemukan.
Polri juga disebut akan menelusuri dugaan keterlibatan pihak asing dalam perkara karhutla korporasi tersebut. Namun, informasi lebih lanjut mengenai pihak yang diduga terlibat belum disampaikan.
Kapolri meminta masyarakat bersabar menunggu perkembangan penyidikan. Polri memastikan proses pengumpulan alat bukti terus berjalan sebelum mengumumkan penetapan tersangka dan identitas pihak yang bertanggung jawab.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan karhutla yang melibatkan korporasi. Meski demikian, penentuan pihak yang bertanggung jawab tetap bergantung pada hasil penyidikan dan bukti yang diperoleh penyidik.
#nasional





Komentar (0)