Pengguna Angkutan Umum Jadi Sasaran Penipuan, Apa Saja Modusnya?

kompas.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS - Aksi penipuan dengan modus isi ulang saldo, kehabisan ongkos pulang, atau tukar uang tunai kerap menyasar pengguna angkutan umum. Para korban seringkali teperdaya oleh cerita sedih atau kebutuhan mendesak yang dilontarkan pelaku. Keberagaman pengguna, padatnya mobilitas, dan kesempatan melarikan diri memuluskan aksi para penipu.

Tantri (22), warga Priok, Jakarta Utara, menjadi salah satu korban penipuan seperti itu saat berada di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan. Pada Sabtu (3/10/2026), ia hendak berangkat dari rumah menuju Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Ia berangkat menggunakan KRL dari Stasiun Manggarai, Jaksel, menuju Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, untuk berpindah peron menuju Stasiun Kranji, Bekasi, Jawa Barat. Saat masih berada di Stasiun Manggarai, Tantri yang tengah berjalan menuju peron arah Tanah Abang, Jakpus, dihampiri oleh seorang perempuan muda.

Pelaku memberitahu bahwa dirinya baru pertama kali naik kereta sehingga masih sangat awam terhadap jurusan kereta. Selama di dalam kereta, pelaku aktif mengajak Tantri berbincang. Menurut Tantri, pelaku mengaku berasal dari Jawa Timur dan sedang berkuliah di salah satu universitas di daerah Depok, Jabar.

Perbincangan kemudian berlanjut hingga pelaku mengeluarkan gelagat memprihatinkan. Tantri bercerita, pelaku mulai mengatakan permasalahan perihal uang, yakni membutuhkan uang untuk membayar jaket almamater kampus yang harus dibayar sesegera mungkin. Namun, saat itu pelaku tidak memiliki uang tunai, sedangkan saldo e-wallet dan kartu ATM-nya sedang bermasalah. 

Pelaku kemudian meminta sejumlah uang ke Tantri dan mengatakan akan mentransfer kembali setelahnya. Tantri lalu memberikan uang senilai Rp 150.000. Sesampainya di Stasiun Tanah Abang, Tantri turun seorang diri, sedangkan pelaku melanjutkan perjalanan menuju Stasiun Angke, Jakarta Barat. 

”Tadinya dia minta uang tunai, tapi aku gak ada. Terus dia maksa minta ditransfer lewat QRIS,” ujar Tantri, Selasa (20/10/2026).

Baca JugaTransportasi Jakarta Naik ke Posisi Ke-15 Dunia, Sejauh Apa Pembenahannya?

Pada pukul 21.00 WIB, Tantri mencoba menghubungi media sosial pelaku untuk menagih uang. Saat itu, ia baru sadar sudah terkena penipuan karena seluruh media sosialnya ternyata sudah diblokir oleh pelaku. Peristiwa ini membuat Tantri menyesali perasaan iba dan tindakan polos yang dilakukannya saat itu.

”Lain kali mau lebih hati-hati dan jangan asal percaya sama orang sekalipun terlihat meyakinkan. Kalau ada gitu lagi mending arahin ke petugas aja,” ucapnya. 

Hal serupa juga dialami Hani (27), warga Pulogadung, Jakarta Timur, pada akhir bulan Mei 2026 pukul 15.00 WIB. Saat itu, ia dan temannya hendak kulineran di sekitar Blok M Hub, Jaksel. Saat baru tap out di Stasiun MRT Blok M, mereka dihampiri oleh seorang perempuan paruh baya. 

Hani bercerita, mulanya ia hanya dimintai bantuan mengecek sisa saldo di kartu e-money. Namun, tiba-tiba ia juga diminta untuk mengisi uang dalam kartu tersebut.

Baca Juga”In This Economy”, Si ”Penipu” Kian Menyaru

Mengira dirinya akan diberikan uang tunai sebagai ganti, Hani kemudian mengisikan saldo sebanyak Rp 10.000. Tapi perkiraan itu salah, setelah mengambil kartu perempuan itu bergegas pergi begitu saja.

”Pas kita tagih cash nya, dia bilang ga punya uang terus kabur gitu aja,” ujarnya. 

Mendapati tindakan demikian, Hani bergegas melaporkan kejadian kepada petugas MRT. Dirinya meminta agar petugas menindak pelaku dan menandai wajah pelaku. 

Setahun yang lalu, Nining (28), warga Jakarta Selatan, juga pernah menjadi korban penipuan serupa saat pulang kantor. Bukan sekali saja, Nining bercerita pernah mengalami penipuan hampir tiga kali saat menggunakan KRL dan Transjakarta.  

Salah satunya ketika berada di Stasiun Depok Baru, Jabar. Saat itu, dirinya dihampiri oleh seorang laki-laki tua berusia sekitar 50 tahunan dengan perawakan tinggi dan kulit sawo matang.

Baca JugaDilema Transportasi Pekerja Penyangga Jakarta

Laki-laki itu mengajak Nining mengobrol dan mengatakan kehilangan dompet saat sedang mencari kerja di wilayah tersebut. Pelaku kemudian meminta uang seikhlasnya untuk ongkos pulang. Merasa kasihan, Nining lalu memberi uang senilai Rp 20.000. 

Tiga hari kemudian, Nining kembali menjumpai laki-laki tersebut di tempat yang sama dan tengah melakukan hal serupa kepada pengguna transportasi lainnya. Namun, ia enggan melaporkan kejadian tersebut karena situasi stasiun yang sedang tidak kondusif.

”Gak aku laporin soalnya di stasiun lagi crowded banget,” ucapnya.

Keamanan sosial

Humas dan Supervisor Media Relations PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Hafidz Saputra mengatakan, saat terjadi kasus penipuan, pengguna cenderung melakukan pengaduan via daring, baik melalui media sosial maupun contact center 121.

Setelah mendapat laporan, Hafidz menambahkan, petugas yang bertanggung jawab pada media sosial maupun contact center akan meneruskan laporan yang masuk via daring ke unit Petugas Keamanan (PAM) KCI. Laporan tersebut kemudian akan dievaluasi lebih lanjut.

Baca JugaKRL Bogor dan Transjakarta Terganggu, Perjalanan Senin Pagi di Jakarta Makin Padat

Dosen Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Jakarta, Syaifudin, mengatakan, penanganan penipuan di transportasi umum tidak cukup dilakukan melalui imbauan agar masyarakat berhati-hati.

”Jika hanya penumpang yang diminta melindungi diri, tanggung jawab pencegahan seolah-olah dibebankan kepada calon korban. Padahal hal tersebut merupakan tanggung jawab bersama,” ucapnya.

Syaifudin mengatakan, transportasi umum memiliki karakteristik sosial yang membuat interaksi di dalamnya berbeda dengan lingkungan tempat tinggal atau tempat kerja. Dia menyebut, kereta, bus, stasiun, dan halte menjadi ruang interaksi yang padat. Namun, hubungan di antara penggunanya bersifat sementara. 

Pada situasi demikian, pelaku penipuan memanfaatkan keterbatasan waktu dan informasi, termasuk ketika penumpang sedang dalam keadaan buru-buru, lelah setelah bekerja, sibuk menjaga barang bawaan, atau berusaha mengejar kendaraan. 

”Ketika seseorang menyampaikan cerita yang mengundang rasa kasihan atau menciptakan keadaan mendesak, penumpang tidak selalu memiliki kesempatan untuk memeriksa kebenaran,” tutur Syaifudin.

Jika hanya penumpang yang diminta melindungi diri, tanggung jawab pencegahan seolah-olah dibebankan kepada calon korban. Padahal hal tersebut merupakan tanggung jawab bersama

Dia menambahkan, ada empat hal yang perlu dilakukan pengelola transportasi umum untuk menanggulangi dan meminimalisir kasus serupa. Pertama, pengelola perlu menyediakan kanal pelaporan sederhana dan mudah. Kedua, petugas perlu mendapatkan pelatihan untuk mengenali indikasi penipuan dan penanganan penumpang secara manusiawi.

Ketiga, pengelola perlu mengidentifikasi pola kejadian. Keempat, edukasi keamanan sebaiknya dilakukan secara berkala tanpa menimbulkan kecemasan berlebihan. 

”Instansi transportasi perlu memandang penipuan bukan hanya sebagai persoalan ketertiban, tapi juga persoalan keamanan sosial di ruang publik,” ucapnya. 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Wanita lansia tewas dalam kebakaran di Pesanggrahan
• 23 jam lalu
0
thumb
Perlindungan Hukum Korban Kejahatan
• 7 jam lalu
0
thumb
Atasi Karhutla, Satgas Gabungan Gelar OMC Dry Ice di Sumsel
• 7 jam lalu
0
thumb
BRI Super League: Gelandang Mali Menepi 3-4 Pekan, PSS Tetap Pede Hadapi Persik
• 9 jam lalu
0
thumb
Pemerintah Perbaiki Distribusi BBM Subsidi ke Bali, Kalimantan, Sulawesi, dan Sumatera
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.