JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meningkatkan penanganan 98 laporan polisi, terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melibatkan korporasi ke tahap penyidikan. Saat ini, penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengatakan, proses penyidikan masih berlangsung. Identitas tersangka beserta pihak-pihak yang diduga terlibat akan diumumkan setelah proses penegakan hukum mencapai tahap yang diperlukan.
“Iya, nanti itu akan disampaikan secara khusus, ya. Kemarin kan saya sudah sampaikan ada 98 korporasi, ya. Ya tentunya ini sudah naik sidik dan sudah dalam proses. Tinggal nanti untuk penetapannya, tersangkanya, kemudian identitasnya dan sebagainya nanti akan disampaikan secara khusus, ya. Mohon sabar aja,” ujar Suyudi kepada wartawan, Rabu (21/10/2026).
Selain pihak manajemen di lapangan, kepolisian akan mendalami kemungkinan pertanggungjawaban hingga tingkat pemilik perusahaan (owner) dan pemegang saham sesuai dengan peran serta bukti yang ditemukan.





Komentar (0)