98 Kasus Karhutla Korporasi Naik Penyidikan, Kapolri: Tersangka Segera Diumumkan

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meningkatkan penanganan 98 laporan polisi, terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melibatkan korporasi ke tahap penyidikan. Saat ini, penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengatakan, proses penyidikan masih berlangsung. Identitas tersangka beserta pihak-pihak yang diduga terlibat akan diumumkan setelah proses penegakan hukum mencapai tahap yang diperlukan.

Baca Juga :
BRIN Siap Uji Coba Singkong untuk Pemadaman Karhutla

“Iya, nanti itu akan disampaikan secara khusus, ya. Kemarin kan saya sudah sampaikan ada 98 korporasi, ya. Ya tentunya ini sudah naik sidik dan sudah dalam proses. Tinggal nanti untuk penetapannya, tersangkanya, kemudian identitasnya dan sebagainya nanti akan disampaikan secara khusus, ya. Mohon sabar aja,” ujar Suyudi kepada wartawan, Rabu (21/10/2026).

Selain pihak manajemen di lapangan, kepolisian akan mendalami kemungkinan pertanggungjawaban hingga tingkat pemilik perusahaan (owner) dan pemegang saham sesuai dengan peran serta bukti yang ditemukan.

Baca Juga :
BMKG Sebut Dry Ice Efektif Urai Kabut Asap Karhutla, Begini Cara Kerjanya

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Aturan Baru Bisnis Berbasis HAM Ditargetkan Terbit 2027, Dunia Usaha Perlu Bersiap
• 16 jam lalu
0
thumb
Mendagri Ungkap Tantangan Pemulihan Sumatera: Sudah Dibangun, Longsor Lagi
• 58 menit lalu
0
thumb
Dukcapil Pasar Minggu hadirkan Simas Gesit permudah urus kependudukan
• 5 jam lalu
0
thumb
Seskab Teddy: Dua Tahun Pertama Telah Dilalui, Kerja Nyata dan Pengabdian Terus Berlanjut
• 17 jam lalu
0
thumb
OJK Kantongi Nama 31 Emiten HSC Terindikasi Tindak Pidana, Bagaimana Temuannya?
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.