JAKARTA, KOMPAS.TV - Bansos ibu hamil sebesar Rp750 ribu bisa diakses keluarga yang ingin mengajukan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).
Bantuan ini ditujukan kepada ibu hamil atau nifas yang memenuhi kriteria penerima manfaat, dengan nominal Rp750.000 per tahap atau Rp 3 juta per tahun.
Pengajuan bansos ibu hamil perlu mengikuti ketentuan pendataan kesejahteraan sosial yang berlaku. Berikut cara daftar bansos ibu hamil, syarat, dan langkah mengecek status bantuan.
Cara Daftar Bansos Ibu Hamil Rp750 RibuMelansir laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) pada Rabu (21/10/2026), ibu hamil yang bisa mendapat bantuan PKH yaitu, maksimal dua kali kehamilan serta anak usia 0-6 tahun dan belum bersekolah.
Apabila kriteria ibu hamil memenuhi persyaratan penerima manfaat, tetapi datanya belum masuk ke dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), berikut cara daftarnya:
Baca Juga: Digitalisasi Bansos Diluncurkan 10 November, 11,5 Juta KK Terdaftar di Perlinsos
1. Siapkan dokumen pendaftaran bansos
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Kartu Keluarga (KK).
- Surat keterangan kehamilan dari bidan atau puskesmas.
- Kartu Keluarga Sejahtera (jika ada).
2. Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos yang disediakan oleh Kemensos.
- Install aplikasi resmi PKH dari Play Store/App Store.
- Buat akun menggunakan nomor telepon aktif.
- Isi data diri lengkap, sesuai dokumen resmi.
- Unggah dokumen pendukung (foto KTP dan KK).
- Tunggu proses verifikasi oleh petugas Dinas Sosial.
- Jika lolos verifikasi, kamu akan menerima notifikasi resmi di aplikasi.
3. Mendaftarkan diri di kantor kelurahan atau desa dengan membawa dokumen yang diperlukan.
- Petugas di lapangan biasanya melakukan survei langsung ke rumah calon penerima untuk menilai kelayakan bantuan.
- Jika dinyatakan lolos verifikasi, bantuan akan diberikan dalam bentuk tunai maupun nontunai, melalui rekening bank yang telah ditunjuk atau dompet digital resmi.
- Selain itu, ibu hamil diwajibkan menjalani pemeriksaan kehamilan secara rutin sebagai salah satu syarat agar bantuan tetap berlanjut.
Para ibu hamil yang ingin mengetahui status penerimaan terdaftar atau tidak, berikut cara cek bansos ibu hamil yang bisa dijadikan panduan:
- Kunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos
- Pilih wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan)
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP
- Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar
- Klik tombol Cari Data
Jika terdaftar, akan muncul keterangan "YA" beserta tahap pencairan, misalnya "PKH JUL-SEPT 2025". Jika tidak, sistem akan menampilkan pesan "Tidak Terdapat / Peserta PM" dan calon penerima manfaat dapat mengajukan pendaftaran terlebih dulu.
Baca Juga: Cek Bansos di cekbansos.kemensos.go.id Dapat Desil 4, Ini Bantuan yang Diterima
Bansos PKH untuk ibu hamil sebesar Rp750.000 tahap 4 untuk periode Oktober-Desember 2026 mulai cair secara bertahap. Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau PT Pos Indonesia.
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Switzy Sabandar Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- BANSOS ibu hamil
- Cara daftar bansos ibu hamil
- BANSOS
- pkh
- program keluarga harapan






Komentar (0)