5 Orang Ditetapkan Tersangka Blackout Batam-Bintan, 4 di Antaranya dari PLN

kompas.tv
4 jam lalu
Cover Berita
Kabareskrim Irjen Pol Asep Safrudin (kedua kiri) melihat barang bukti terkait kasus blackout di Batam-Bintan di Mapolda Kepri di Batam, Kepri, Selasa (20/10/2026). (Sumber: ANTARA/Amandine Nadja.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri menetapkan lima orang tersangka dalam kasus blackout atau pemadaman listrik yang melanda Batam dan Bintan, Kepulauan Riau.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni menyebut, lima tersangka itu terdiri atas empat orang dari pihak PLN Batam dan satu orang dari pihak kontraktor.

Menurut Irhamni, empat tersangka dari pihak PLN Batam yakni berinisial RB, ZR, DA, dan AWD, diduga tidak menjalankan tugas untuk memastikan keamanan area gardu induk.

"Sehingga hewan liar dapat masuk ke lokasi yang memiliki peralatan bertegangan tinggi," ucapnya pada Selasa (20/10/2026).

Baca Juga: Dirut PLN Tepis Dugaan Sabotase Blackout Batam, Penyebab Masih Diteliti

Sementara itu, tersangka dari pihak kontraktor berinisial AEP diduga bertanggung jawab atas pengamanan pagar yang seharusnya dialiri listrik untuk mencegah masuknya satwa liar.

“Pada saat kejadian, pagar yang harusnya dialiri listrik itu dalam keadaan mati. Maka dapat dilompati dan hewan dapat masuk ke dalam kawasan gardu,” ujarnya.

Sebagai informasi, gangguan kelistrikan yang terjadi di Batam dan Bintan tersebut bermula dari masuknya hewan liar berupa kera ke area Trafo 1 Gardu Induk Sei Harapan sehingga memicu short circuit (korsleting) dan sistem proteksi yang tidak berfungsi secara maksimal.

Kasubdit Lakabakar Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri Kompol Henry Siahaan menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan barang bukti, menunjukkan kerusakan dan bekas terbakar berada di bagian atas Trafo 1.

Menurutnya, kera yang masuk ke area tersebut diduga menjadi pemicu korsleting antara sisi tegangan 150 kilovolt (kV) dan 20 kV.

“Ditemukan kera yang sudah mati dan diduga menyebabkan short circuit di Trafo 1 GI Sei Harapan. Saat pemeriksaan barang bukti pipa buccholz, terdapat sampel rambut, dan ditemukan kecocokan antara sampel dan rambut kera,” tuturnya.

Baca Juga: PLN Batam Sebut Kompensasi Pelanggan Terdampak Blackout Diberikan Otomatis di Tagihan November

Selain itu, dia menyampaikan, perangkat tripping lockout yang seharusnya membantu mengamankan sistem ketika terjadi gangguan ternyata tidak berfungsi secara maksimal.

Hal itu membuat gangguan berlanjut, hingga pembangkit terlepas dari sistem dan memicu pemadaman meluas di Batam dan Bintan.

Diberitakan sebelumnya, blackout Batam terjadi pada Senin (12/10/2026), mulai sekitar pukul 06.30 WIB. Pemadaman melanda sebagian besar wilayah Kota Batam dan sekitarnya, termasuk Kecamatan Batam Kota, Bengkong, Sagulung, dan Sekupang.

PLN Batam kemudian menyatakan pemulihan dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan pasokan listrik untuk objek vital dan fasilitas pelayanan publik seperti bandara, rumah sakit, pelabuhan, serta fasilitas strategis lainnya.

Pada hari kejadian, Manager Komunikasi PLN Batam Yoga Perdana Sulastama mengatakan penyebab gangguan masih belum diketahui. PLN saat itu memprioritaskan pemulihan sistem dan penormalan seluruh jaringan.

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV/Antara.

Tag
  • tersangka
  • blackout batam
  • blackout
  • pln
  • bareskrim polri
  • pln batam
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Inggris Kirim Jet Tempur Bantu Lindungi Arab Saudi dari Serangan Houthi
• 2 jam lalu
0
thumb
Sedang Berlangsung, Ini Link Live Streaming PSG Vs Barcelona di Liga Champions 2026/2027
• 12 jam lalu
0
thumb
5 Kebiasaan yang Sering Dilakukan Pemimpin Sukses
• 3 jam lalu
0
thumb
Rumah Hangus Terbakar di Penjaringan Jakut
• 8 jam lalu
0
thumb
Babinsa Jadi Tersangka Peredaran 46,9 Kg Sabu, Pomdam XIX Tuanku Tambusai: Akan Ditindak Tegas
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.