Daftar 150 Guru Besar yang Desak Gibran Mundur, Putra Sulsel Prof Ryaas Rasyid dan Prof Idrus Paturusi Inisiator

harianfajar
8 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Sebanyak 150 nama guru besar tercantum dalam surat terbuka Forum Guru Besar Indonesia yang meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri dari jabatannya.

Dua putra Sulsel: Prof. Ryaas Rasyid dan Prof. Idrus Paturusi termasuk di antara tokoh yang disebut sebagai inisiator seruan moral tersebut.

Surat bertanggal 19 Oktober 2026 itu memuat pandangan para akademisi mengenai persoalan keabsahan dokumen pendidikan Gibran yang dikaitkan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.

Dalam dokumen tersebut, forum menyoroti pertimbangan hukum MK yang, menurut penafsiran mereka, tidak menemukan bukti meyakinkan mengenai keabsahan dokumen pendidikan luar negeri yang disetarakan dengan jenjang SLTA atau sederajat ketika proses pendaftaran pemilihan presiden berlangsung.

Forum juga menjelaskan bahwa tidak dijatuhkannya sanksi diskualifikasi berkaitan dengan persoalan kedudukan hukum atau legal standing serta batasan prosedural dalam perkara tersebut.

“Fakta hukum yang terungkap di lembaga peradilan tertinggi konstitusi ini membawa implikasi moral dan etis yang teramat berat bagi jalannya roda pemerintahan,” demikian petikan surat terbuka Forum Guru Besar Indonesia yang dikutip pada Selasa (20/10).

Tiga Persoalan yang Menjadi Sorotan Akademisi

Dalam suratnya, para guru besar menguraikan tiga hal yang mereka anggap perlu mendapat perhatian serius, mulai dari persoalan etika pejabat publik hingga dampaknya terhadap kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

1. Etika pejabat publik dan keteladanan

Forum berpandangan bahwa persyaratan pendidikan merupakan salah satu ketentuan mendasar yang harus dipenuhi oleh calon pejabat negara, sehingga persoalan mengenai keabsahan dokumen pendidikan dinilai berkaitan dengan prinsip kejujuran, kepatutan, dan tanggung jawab publik.

Para akademisi turut merujuk Ketetapan MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa sebagai landasan moral dalam menilai perilaku pejabat negara, termasuk ketika muncul persoalan yang dinilai dapat menimbulkan kontroversi etis.

Menurut mereka, pejabat publik perlu mempertimbangkan pengunduran diri apabila persoalan yang dihadapinya telah menimbulkan beban moral terhadap lembaga dan pemerintahan.

2. Kepercayaan generasi muda terhadap dunia pendidikan

Isu berikutnya berkaitan dengan posisi perguruan tinggi dalam menanamkan integritas akademik, kepatuhan terhadap hukum, serta tanggung jawab atas kejujuran dokumen kepada mahasiswa.

Forum mempertanyakan bagaimana para pendidik dapat menegaskan pentingnya integritas kepada generasi muda apabila persoalan administratif yang menyangkut pejabat setingkat wakil presiden terus menjadi perdebatan publik.

Mereka menilai situasi tersebut berpotensi memengaruhi keteladanan yang semestinya diberikan oleh para pemimpin nasional kepada lingkungan pendidikan dan masyarakat luas.

3. Dampak terhadap pemerintahan dan stabilitas nasional

Forum juga mengaitkan persoalan tersebut dengan kredibilitas pemerintahan di dalam negeri maupun di mata komunitas internasional.

Menurut pandangan yang disampaikan dalam surat itu, polemik mengenai legitimasi moral pejabat negara berpotensi memperpanjang krisis kepercayaan masyarakat dan mengalihkan perhatian pemerintah dari agenda keadilan serta peningkatan kesejahteraan rakyat.

Karena itu, mereka menilai penyelesaian persoalan tersebut penting agar kepemimpinan nasional dapat menjalankan tugas tanpa terus dibayangi kontroversi yang mengikis kepercayaan publik.

Forum Minta Gibran Mengundurkan Diri Secara Sukarela

Berdasarkan sejumlah pertimbangan tersebut, Forum Guru Besar Indonesia meminta Gibran mengambil keputusan untuk melepaskan jabatan wakil presiden secara sukarela.

Dalam bagian utama suratnya, forum menggunakan istilah “langkah kesatria dan berjiwa besar” untuk menggambarkan pengunduran diri yang mereka harapkan sebagai bentuk tanggung jawab moral seorang pejabat negara.

“Dengan ini kami menghimbau dan mendesak Saudara Gibran Rakabuming Raka untuk segera mengambil langkah kesatria dan berjiwa besar dengan menyatakan Mengundurkan Diri dari jabatan Wakil Presiden Republik Indonesia,” demikian bunyi seruan tersebut.

Forum menegaskan bahwa pengunduran diri, dalam pandangan mereka, tidak harus dimaknai sebagai penghapusan pengabdian seseorang, melainkan dapat menjadi keputusan politik yang mengutamakan kepentingan konstitusi dan etika bernegara.

“Langkah pengunduran diri secara sukarela tidak akan mengecilkan arti keberadaan Saudara, melainkan akan dicatat oleh sejarah sebagai sebuah pengorbanan politik yang terhormat demi menyelamatkan marwah konstitusi serta etika berbangsa dan bernegara di negeri tercinta Indonesia,” lanjut pernyataan itu.

Surat tersebut juga memuat ucapan terima kasih atas pengabdian Gibran selama menjabat, sekaligus harapan agar keputusan yang diambil dapat memberikan manfaat bagi bangsa dan negara.

Pesan untuk Prabowo Subianto dan Joko Widodo

Selain ditujukan kepada Gibran, surat terbuka itu turut ditembuskan kepada Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo.

Kepada Prabowo, forum meminta agar persoalan tersebut dipandang sebagai ujian terhadap komitmen kepemimpinan dalam menjaga integritas dan mencegah persoalan moral di tingkat tertinggi pemerintahan.

“Kami juga mengetuk pintu hati Presiden Prabowo Subianto untuk melihat persoalan ini bukan sekadar dinamika politik, melainkan ujian pertama atas komitmen Presiden mencegah cacat moral di birokrasi tertinggi,” tulis forum dalam suratnya.

Sementara itu, Joko Widodo diharapkan dapat memberikan pandangan yang dinilai bijaksana dan jernih dalam menyikapi polemik tersebut.

“Begitu pula kepada Saudara Joko Widodo, kami berharap kearifan dan kebijaksanaan Saudara sebagai seorang negarawan untuk ikut memberikan pandangan yang jernih demi menyelamatkan kehormatan keluarga sekaligus masa depan sejarah demokrasi Indonesia,” demikian isi surat terbuka itu.

Dokumen tersebut ditutup dengan penegasan bahwa seruan yang disampaikan merupakan imbauan moral dari Forum Guru Besar Indonesia, dengan Jakarta tercatat sebagai tempat penerbitan surat pada 19 Oktober 2026.

Daftar Inisiator dan 150 Nama Guru Besar

Surat terbuka tersebut mencantumkan 13 nama sebagai inisiator, disusul daftar guru besar dari berbagai latar belakang keilmuan.

Berikut daftar nama sebagaimana tercantum dalam naskah sumber.

A. Para inisiator
  1. Prof. M. Din Syamsuddin
  2. Prof. Ryaas Rasyid
  3. Prof. Ganjar Kurnia
  4. Prof. Idrus Paturusi
  5. Prof. Nuhfil Hanani
  6. Prof. M. Nasih
  7. Prof. Amran Razak
  8. Prof. La Ode M. Aslan
  9. Prof. Rochmat Wahab
  10. Prof. Connie Rahakundini Bakrie
  11. Prof. Nandang Sutrisno
  12. Prof. Fathul Wahid
  13. Prof. Lukman Hakim
B. Nama guru besar lainnya
  1. Prof. A. Zaenurrosyid
  2. Prof. Abdul Basit
  3. Prof. Abdul Haris Fatgehipon
  4. Prof. Abrar
  5. Prof. Achmad Nurmandi
  6. Prof. Adam Wiryawan
  7. Prof. Adang Djumhur Salikin
  8. Prof. Agus Taufiq
  9. Prof. Ahmad Badawi Saluy
  10. Prof. Ahmad Sarbini
  11. Prof. Akbar Silo
  12. Prof. Alaiddin Koto
  13. Prof. Ali Maksum
  14. Prof. Aminuddin Ilmar
  15. Prof. Aminuddin Mane Kandari
  16. Prof. Amung Ma’mun
  17. Prof. Andi Faisal Bakti
  18. Prof. Andi Iqbal Burhanuddin
  19. Prof. Apridar
  20. Prof. Armin
  21. Prof. Asep Usman Ismail
  22. Prof. Asmawi
  23. Prof. Asna Husin
  24. Prof. Bambang Irawan
  25. Prof. Budi Santoso
  26. Prof. Budi Setiadi Daryono
  27. Prof. Bukhori Abdul Shomad
  28. Prof. Bunyamin Maftuh
  29. Prof. Burhanuddin
  30. Prof. Chairul A. Nidom
  31. Prof. Dedy Takdir Syaifuddin
  32. Prof. Denny Indrayana
  33. Prof. Deti Nurhayati
  34. Prof. Didin Nurul Rosidin
  35. Prof. Didin Saripudin
  36. Prof. Dikdik Zafar Sidik
  37. Prof. Dimyati
  38. Prof. Djawahir Hejzziey
  39. Prof. Dradjad Irianto
  40. Prof. Dwi Agus Sudjimat
  41. Prof. Elimartati
  42. Prof. Endang Sutisna Sulaeman
  43. Prof. Enjang Akhmad Juanda
  44. Prof. Fauzan Saleh
  45. Prof. Fauziyah Harahap
  46. Prof. Firman D. Syah
  47. Prof. Ghozali Maski
  48. Prof. Hadi Machmud
  49. Prof. Heni Noviarita
  50. Prof. Herri
  51. Prof. Heru Kurnianto Tjahjono
  52. Prof. Heru Susetyo
  53. Prof. Hesti Armiwulan Sochmawardiah
  54. Prof. Ibrahim Siregar
  55. Prof. Imam Suprayogo
  56. Prof. Irza Sukmana
  57. Prof. Jarnawi Afgani Dahlan
  58. Prof. Kusman Ibrahim
  59. Prof. La Rianda Baka
  60. Prof. La Rianda Baka
  61. Prof. Lukman Asha
  62. Prof. Luqman Hakim
  63. Prof. M. Aswin
  64. Prof. M. Furqon
  65. Prof. M. Janib Achmad
  66. Prof. M. Sihab Ridwan
  67. Prof. M. Syaom Barliana
  68. Prof. Mahsun
  69. Prof. Mahyuddin Barni
  70. Prof. Mahyuddin K. M. Nasution
  71. Prof. Mas Yedi Sumaryadi
  72. Prof. Masruchin Rubai
  73. Prof. Memed Sueb
  74. Prof. Mhd. Buhari Sibuea
  75. Prof. Moch. Qasim Mathar
  76. Prof. Moch. Tolchah
  77. Prof. Muhajir Utomo
  78. Prof. Muhamad Syamsudin
  79. Prof. Muhammad Chirzin
  80. Prof. Muhammad Nur
  81. Prof. Muharram
  82. Prof. Mukti Ali
  83. Prof. Muzakkir
  84. Prof. Nadjib Bustan
  85. Prof. Naelati Tubastuvi
  86. Prof. Noermijati
  87. Prof. Normuslim
  88. Prof. Nur Hadi Ihsan
  89. Prof. Nurdin Saidi
  90. Prof. Nurman
  91. Prof. Nurul Barizah
  92. Prof. Ridha Dharmajaya
  93. Prof. Rofiaty
  94. Prof. Rosdanelli Hasibuan
  95. Prof. Roslina Alam
  96. Prof. Rukmina Gonibala
  97. Prof. Sardjuningsih
  98. Prof. Sariffudin Fatmona
  99. Prof. Selamat Triono Ahmad
  100. Prof. Setyo Widagdo
  101. Prof. Siswanto Masruri
  102. Prof. Sri Puryono KS
  103. Prof. Sri Zul Chairiyah
  104. Prof. Suadi Sa’ad
  105. Prof. Subandi
  106. Prof. Sudarminto S. Yuwono
  107. Prof. Sugeng Purwanto
  108. Prof. Sugiyanto
  109. Prof. Suhadi Ibnu
  110. Prof. Suhana
  111. Prof. Sukarmi
  112. Prof. Sukirno
  113. Prof. Sukron Kamil
  114. Prof. Sumantri
  115. Prof. Suparman Marzuki
  116. Prof. Supiana
  117. Prof. Suradi Wijaya Saputra
  118. Prof. Suyata
  119. Prof. Syafiuddin
  120. Prof. Syafrial
  121. Prof. Syafruddin
  122. Prof. Syafruddin Syarif
  123. Prof. Syahidin
  124. Prof. Syahrir Mallongi
  125. Prof. Tajul Arifin
  126. Prof. Takdir Rahmadi
  127. Prof. Triyo Supriyatno
  128. Prof. Umar Burhan
  129. Prof. Unti Ludigdo
  130. Prof. Wahyudi
  131. Prof. Widiastuti
  132. Prof. Yaslis Ilyas
  133. Prof. Yayan Rahtikawati
  134. Prof. Yayan Sopyan
  135. Prof. Yeni Huriani
  136. Prof. Yusri Yusuf
  137. Prof. Zainal Muttaqi


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Sampai Libatkan Polri, Teguran MSCI Picu Reformasi Pasar Modal
• 12 jam lalu
0
thumb
Tuai Sorotan, Relawan Karhutla Buka Suara soal Pertemuan dengan Menhut
• 20 jam lalu
0
thumb
Isi Pertemuan Presiden Prabowo dengan Ketua DEN Luhut di Istana Merdeka
• 13 jam lalu
0
thumb
DPRD Jateng Dukung Penanaman Mangrove untuk Atasi Abrasi di Demak
• 6 jam lalu
0
thumb
Hadapi Kekeringan di Jawa Timur, Pemprov Perkuat Tampungan Air dan Sumur Resapan
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.