HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Sebanyak 150 nama guru besar tercantum dalam surat terbuka Forum Guru Besar Indonesia yang meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri dari jabatannya.
Dua putra Sulsel: Prof. Ryaas Rasyid dan Prof. Idrus Paturusi termasuk di antara tokoh yang disebut sebagai inisiator seruan moral tersebut.
Surat bertanggal 19 Oktober 2026 itu memuat pandangan para akademisi mengenai persoalan keabsahan dokumen pendidikan Gibran yang dikaitkan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.
Dalam dokumen tersebut, forum menyoroti pertimbangan hukum MK yang, menurut penafsiran mereka, tidak menemukan bukti meyakinkan mengenai keabsahan dokumen pendidikan luar negeri yang disetarakan dengan jenjang SLTA atau sederajat ketika proses pendaftaran pemilihan presiden berlangsung.
Forum juga menjelaskan bahwa tidak dijatuhkannya sanksi diskualifikasi berkaitan dengan persoalan kedudukan hukum atau legal standing serta batasan prosedural dalam perkara tersebut.
“Fakta hukum yang terungkap di lembaga peradilan tertinggi konstitusi ini membawa implikasi moral dan etis yang teramat berat bagi jalannya roda pemerintahan,” demikian petikan surat terbuka Forum Guru Besar Indonesia yang dikutip pada Selasa (20/10).
Tiga Persoalan yang Menjadi Sorotan AkademisiDalam suratnya, para guru besar menguraikan tiga hal yang mereka anggap perlu mendapat perhatian serius, mulai dari persoalan etika pejabat publik hingga dampaknya terhadap kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
1. Etika pejabat publik dan keteladananForum berpandangan bahwa persyaratan pendidikan merupakan salah satu ketentuan mendasar yang harus dipenuhi oleh calon pejabat negara, sehingga persoalan mengenai keabsahan dokumen pendidikan dinilai berkaitan dengan prinsip kejujuran, kepatutan, dan tanggung jawab publik.
Para akademisi turut merujuk Ketetapan MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa sebagai landasan moral dalam menilai perilaku pejabat negara, termasuk ketika muncul persoalan yang dinilai dapat menimbulkan kontroversi etis.
Menurut mereka, pejabat publik perlu mempertimbangkan pengunduran diri apabila persoalan yang dihadapinya telah menimbulkan beban moral terhadap lembaga dan pemerintahan.
2. Kepercayaan generasi muda terhadap dunia pendidikanIsu berikutnya berkaitan dengan posisi perguruan tinggi dalam menanamkan integritas akademik, kepatuhan terhadap hukum, serta tanggung jawab atas kejujuran dokumen kepada mahasiswa.
Forum mempertanyakan bagaimana para pendidik dapat menegaskan pentingnya integritas kepada generasi muda apabila persoalan administratif yang menyangkut pejabat setingkat wakil presiden terus menjadi perdebatan publik.
Mereka menilai situasi tersebut berpotensi memengaruhi keteladanan yang semestinya diberikan oleh para pemimpin nasional kepada lingkungan pendidikan dan masyarakat luas.
3. Dampak terhadap pemerintahan dan stabilitas nasionalForum juga mengaitkan persoalan tersebut dengan kredibilitas pemerintahan di dalam negeri maupun di mata komunitas internasional.
Menurut pandangan yang disampaikan dalam surat itu, polemik mengenai legitimasi moral pejabat negara berpotensi memperpanjang krisis kepercayaan masyarakat dan mengalihkan perhatian pemerintah dari agenda keadilan serta peningkatan kesejahteraan rakyat.
Karena itu, mereka menilai penyelesaian persoalan tersebut penting agar kepemimpinan nasional dapat menjalankan tugas tanpa terus dibayangi kontroversi yang mengikis kepercayaan publik.
Forum Minta Gibran Mengundurkan Diri Secara SukarelaBerdasarkan sejumlah pertimbangan tersebut, Forum Guru Besar Indonesia meminta Gibran mengambil keputusan untuk melepaskan jabatan wakil presiden secara sukarela.
Dalam bagian utama suratnya, forum menggunakan istilah “langkah kesatria dan berjiwa besar” untuk menggambarkan pengunduran diri yang mereka harapkan sebagai bentuk tanggung jawab moral seorang pejabat negara.
“Dengan ini kami menghimbau dan mendesak Saudara Gibran Rakabuming Raka untuk segera mengambil langkah kesatria dan berjiwa besar dengan menyatakan Mengundurkan Diri dari jabatan Wakil Presiden Republik Indonesia,” demikian bunyi seruan tersebut.
Forum menegaskan bahwa pengunduran diri, dalam pandangan mereka, tidak harus dimaknai sebagai penghapusan pengabdian seseorang, melainkan dapat menjadi keputusan politik yang mengutamakan kepentingan konstitusi dan etika bernegara.
“Langkah pengunduran diri secara sukarela tidak akan mengecilkan arti keberadaan Saudara, melainkan akan dicatat oleh sejarah sebagai sebuah pengorbanan politik yang terhormat demi menyelamatkan marwah konstitusi serta etika berbangsa dan bernegara di negeri tercinta Indonesia,” lanjut pernyataan itu.
Surat tersebut juga memuat ucapan terima kasih atas pengabdian Gibran selama menjabat, sekaligus harapan agar keputusan yang diambil dapat memberikan manfaat bagi bangsa dan negara.
Pesan untuk Prabowo Subianto dan Joko WidodoSelain ditujukan kepada Gibran, surat terbuka itu turut ditembuskan kepada Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo.
Kepada Prabowo, forum meminta agar persoalan tersebut dipandang sebagai ujian terhadap komitmen kepemimpinan dalam menjaga integritas dan mencegah persoalan moral di tingkat tertinggi pemerintahan.
“Kami juga mengetuk pintu hati Presiden Prabowo Subianto untuk melihat persoalan ini bukan sekadar dinamika politik, melainkan ujian pertama atas komitmen Presiden mencegah cacat moral di birokrasi tertinggi,” tulis forum dalam suratnya.
Sementara itu, Joko Widodo diharapkan dapat memberikan pandangan yang dinilai bijaksana dan jernih dalam menyikapi polemik tersebut.
“Begitu pula kepada Saudara Joko Widodo, kami berharap kearifan dan kebijaksanaan Saudara sebagai seorang negarawan untuk ikut memberikan pandangan yang jernih demi menyelamatkan kehormatan keluarga sekaligus masa depan sejarah demokrasi Indonesia,” demikian isi surat terbuka itu.
Dokumen tersebut ditutup dengan penegasan bahwa seruan yang disampaikan merupakan imbauan moral dari Forum Guru Besar Indonesia, dengan Jakarta tercatat sebagai tempat penerbitan surat pada 19 Oktober 2026.
Daftar Inisiator dan 150 Nama Guru BesarSurat terbuka tersebut mencantumkan 13 nama sebagai inisiator, disusul daftar guru besar dari berbagai latar belakang keilmuan.
Berikut daftar nama sebagaimana tercantum dalam naskah sumber.
A. Para inisiator- Prof. M. Din Syamsuddin
- Prof. Ryaas Rasyid
- Prof. Ganjar Kurnia
- Prof. Idrus Paturusi
- Prof. Nuhfil Hanani
- Prof. M. Nasih
- Prof. Amran Razak
- Prof. La Ode M. Aslan
- Prof. Rochmat Wahab
- Prof. Connie Rahakundini Bakrie
- Prof. Nandang Sutrisno
- Prof. Fathul Wahid
- Prof. Lukman Hakim
- Prof. A. Zaenurrosyid
- Prof. Abdul Basit
- Prof. Abdul Haris Fatgehipon
- Prof. Abrar
- Prof. Achmad Nurmandi
- Prof. Adam Wiryawan
- Prof. Adang Djumhur Salikin
- Prof. Agus Taufiq
- Prof. Ahmad Badawi Saluy
- Prof. Ahmad Sarbini
- Prof. Akbar Silo
- Prof. Alaiddin Koto
- Prof. Ali Maksum
- Prof. Aminuddin Ilmar
- Prof. Aminuddin Mane Kandari
- Prof. Amung Ma’mun
- Prof. Andi Faisal Bakti
- Prof. Andi Iqbal Burhanuddin
- Prof. Apridar
- Prof. Armin
- Prof. Asep Usman Ismail
- Prof. Asmawi
- Prof. Asna Husin
- Prof. Bambang Irawan
- Prof. Budi Santoso
- Prof. Budi Setiadi Daryono
- Prof. Bukhori Abdul Shomad
- Prof. Bunyamin Maftuh
- Prof. Burhanuddin
- Prof. Chairul A. Nidom
- Prof. Dedy Takdir Syaifuddin
- Prof. Denny Indrayana
- Prof. Deti Nurhayati
- Prof. Didin Nurul Rosidin
- Prof. Didin Saripudin
- Prof. Dikdik Zafar Sidik
- Prof. Dimyati
- Prof. Djawahir Hejzziey
- Prof. Dradjad Irianto
- Prof. Dwi Agus Sudjimat
- Prof. Elimartati
- Prof. Endang Sutisna Sulaeman
- Prof. Enjang Akhmad Juanda
- Prof. Fauzan Saleh
- Prof. Fauziyah Harahap
- Prof. Firman D. Syah
- Prof. Ghozali Maski
- Prof. Hadi Machmud
- Prof. Heni Noviarita
- Prof. Herri
- Prof. Heru Kurnianto Tjahjono
- Prof. Heru Susetyo
- Prof. Hesti Armiwulan Sochmawardiah
- Prof. Ibrahim Siregar
- Prof. Imam Suprayogo
- Prof. Irza Sukmana
- Prof. Jarnawi Afgani Dahlan
- Prof. Kusman Ibrahim
- Prof. La Rianda Baka
- Prof. La Rianda Baka
- Prof. Lukman Asha
- Prof. Luqman Hakim
- Prof. M. Aswin
- Prof. M. Furqon
- Prof. M. Janib Achmad
- Prof. M. Sihab Ridwan
- Prof. M. Syaom Barliana
- Prof. Mahsun
- Prof. Mahyuddin Barni
- Prof. Mahyuddin K. M. Nasution
- Prof. Mas Yedi Sumaryadi
- Prof. Masruchin Rubai
- Prof. Memed Sueb
- Prof. Mhd. Buhari Sibuea
- Prof. Moch. Qasim Mathar
- Prof. Moch. Tolchah
- Prof. Muhajir Utomo
- Prof. Muhamad Syamsudin
- Prof. Muhammad Chirzin
- Prof. Muhammad Nur
- Prof. Muharram
- Prof. Mukti Ali
- Prof. Muzakkir
- Prof. Nadjib Bustan
- Prof. Naelati Tubastuvi
- Prof. Noermijati
- Prof. Normuslim
- Prof. Nur Hadi Ihsan
- Prof. Nurdin Saidi
- Prof. Nurman
- Prof. Nurul Barizah
- Prof. Ridha Dharmajaya
- Prof. Rofiaty
- Prof. Rosdanelli Hasibuan
- Prof. Roslina Alam
- Prof. Rukmina Gonibala
- Prof. Sardjuningsih
- Prof. Sariffudin Fatmona
- Prof. Selamat Triono Ahmad
- Prof. Setyo Widagdo
- Prof. Siswanto Masruri
- Prof. Sri Puryono KS
- Prof. Sri Zul Chairiyah
- Prof. Suadi Sa’ad
- Prof. Subandi
- Prof. Sudarminto S. Yuwono
- Prof. Sugeng Purwanto
- Prof. Sugiyanto
- Prof. Suhadi Ibnu
- Prof. Suhana
- Prof. Sukarmi
- Prof. Sukirno
- Prof. Sukron Kamil
- Prof. Sumantri
- Prof. Suparman Marzuki
- Prof. Supiana
- Prof. Suradi Wijaya Saputra
- Prof. Suyata
- Prof. Syafiuddin
- Prof. Syafrial
- Prof. Syafruddin
- Prof. Syafruddin Syarif
- Prof. Syahidin
- Prof. Syahrir Mallongi
- Prof. Tajul Arifin
- Prof. Takdir Rahmadi
- Prof. Triyo Supriyatno
- Prof. Umar Burhan
- Prof. Unti Ludigdo
- Prof. Wahyudi
- Prof. Widiastuti
- Prof. Yaslis Ilyas
- Prof. Yayan Rahtikawati
- Prof. Yayan Sopyan
- Prof. Yeni Huriani
- Prof. Yusri Yusuf
- Prof. Zainal Muttaqi






Komentar (0)