Koperasi Pegawai Diduga Kelola Potongan Insentif di Pemkab Bogor

liputan6.com
10 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan penggunaan koperasi pegawai untuk mengelola dana hasil pemotongan insentif di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik mendalami dugaan tersebut melalui pemeriksaan lima saksi pada Selasa (20/10/2026).

Advertisement

BACA JUGA: KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Suap Rejang Lebong

“Semua saksi hadir. Penyidik mendalami pengetahuan para saksi soal pengelolaan pemotongan dana insentif yang diduga menggunakan koperasi pegawai Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bogor,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Kelima saksi tersebut yakni NAW, Kepala Subbagian Keuangan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor pada 2025; SES, Bendahara Pengeluaran Bappenda Kabupaten Bogor; WD, Pembantu Verifikator Bappenda Kabupaten Bogor; serta DRI dan ES, pegawai Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor.

Budi mengatakan, KPK menduga dana yang dikelola melalui koperasi tersebut kemudian disalurkan kepada pihak penyelenggara negara.

“Dana-dana tersebut diduga digunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk kemudian diberikan kepada pihak penyelenggara negara. Penyidik akan terus melakukan pendalaman,” ujarnya.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
3 Kasus Dugaan Penipuan Umrah Diusut Kanwil Kemenhaj Jambi, Satu Direktur Travel Ditangkap Polisi
• 7 jam lalu
0
thumb
Warga Sultra Waspada Kabut Asap sampai 22 Oktober, BMKG Imbau pakai Masker
• 10 jam lalu
0
thumb
Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan di 5,75%
• 3 jam lalu
0
thumb
BPOM Apresiasi Polda Metro Ungkap Pabrik Jutaan Tramadol di Sukoharjo
• 27 menit lalu
0
thumb
Jangan Bikin Rusak Negara, PDIP Sentil Calon Pemimpin Instan Lewat Sekolah Partai
• 27 menit lalu
0
Berhasil disimpan.