Bahas MSCI dengan Presiden, DEN Dorong Reformasi Pasar Modal Indonesia Dilanjutkan

viva.co.id
6 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Dewan Ekonomi Nasional (DEN), meminta reformasi pasar modal Indonesia dilanjutkan. Hal ini sebagai respon ancaman perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI). 

Sebagaimana diketahui, Jumat lalu (16/10), MSCI mempertimbangkan untuk menurunkan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Langkah itu diambil menyusul kekhawatiran MSCI terkait akses investasi dan tata kelola pasar saham Indonesia. 

Baca Juga :
Presiden Luncurkan Perlinsos Digital 10 November, Hadirkan Keadilan Bagi Rakyat
DEN Wanti-Wanti Prabowo soal El Nino dan La Nina, Ini Dampaknya bagi Pangan Indonesia

"Mengenai MSCI, kita memberi saran untuk melanjutkan reformasi pasar modal yang memang sudah dijalankan," kata wakil DEN, Mari Elka Pangestu dalam konferensi pers di Istana Negara Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Selain itu, Mari Elka mengatakan DEN juga menyarankan pemerintah melanjutkan penegakan aturan oleh regulator. Menurutnya, undang-undang yang berlaku telah memberikan landasan bagi regulator untuk mengambil tindakan tegas agar tata kelola pasar saham semakin baik.

"Dan melanjutkan enforcement oleh regulator yang memang juga sudah diumumkan karena undang-undang kita memang sudah memberikan ruang untuk melakukan langkah-langkah yang tegas terkait itu," kata dia.

MSCI Pertimbangkan Turunkan Klasifikasi Pasar Saham Indonesia

Sebelumnya pada Jumat kemarin (16/10), MSCI mempertimbangkan untuk menurunkan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Langkah itu diambil menyusul kekhawatiran MSCI terkait akses investasi dan tata kelola pasar saham Indonesia. 

Dalam pengumumannya, MSCI menyebut pelaku pasar menyampaikan kekhawatiran serius terkait kelayakan investasi di pasar saham Indonesia. Isu yang disoroti antara lain struktur kepemilikan saham yang dinilai belum transparan serta dugaan aktivitas perdagangan yang terkoordinasi.

"Kekhawatiran tersebut mencakup struktur kepemilikan saham yang terus dinilai tidak transparan serta dugaan aktivitas perdagangan yang terkoordinasi," tulis MSCI dalam pengumumannya, dikutip Jumat, 16 Oktober 2026.

Namun langkah ini masih dalam tahap konsultasi dengan pelaku pasar dan keputusan final akan diumumkan paling lambat pada 30 Juni 2027. 

"MSCI akan mengumumkan keputusan final paling lambat akhir Juni 2027 dan dapat memberikan pembaruan sementara mengenai masukan dari pelaku pasar selama periode konsultasi," bunyi pengumuman MSCI, Jumat (16/10/2026).

Sementara itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan bahwa Standalone Market bukan merupakan klasifikasi pasar modal terendah dalam sistem Morgan Stanley Capital International (MSCI).

Baca Juga :
DEN Sebut Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Ekspor Hilirisasi Melesat
Saham HSC Terancam Keluar dari IHSG, Ini Dampaknya bagi Harga Saham dan Investor
IHSG Berpeluang Kembali di Atas 5.000, Kebijakan BEI Jadi Katalis Pemulihan

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
420 Penumpang Selamat, Penyebab KMP Batumandi Terbakar Masih Diselidiki
• 6 jam lalu
0
thumb
Gotong Royong Warga Meteng dan Perantau di Surabaya, Jalan Desa Kini Lebih Layak
• 2 jam lalu
0
thumb
Perbandingan Baterai iPhone Duo Vs GalaxyZ Fold 8 Akhirnya Terungkap
• 23 jam lalu
0
thumb
Olimpiade Akademik Bantu Siswa Kenali Kekuatan dan Kekurangan Belajar
• 14 jam lalu
0
thumb
Polda Kepri dan Kedubes AS perkuat koordinasi penanganan TPPO
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.