REPUBLIKA.CO.ID, KOBA, – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengintegrasikan pembangunan kependudukan ke dalam program dan penganggaran organisasi perangkat daerah (OPD). Langkah strategis ini diambil untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan kesejahteraan masyarakat secara terukur.
Wakil Bupati Bangka Tengah Efrianda menegaskan bahwa implementasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) 2025–2029 harus diwujudkan melalui program nyata, bukan sekadar dokumen perencanaan. Hal ini disampaikannya di Koba, Selasa.
“Keberhasilan implementasi PJPK tidak dapat dicapai oleh satu perangkat daerah saja. Diperlukan komitmen, koordinasi, dan kolaborasi seluruh perangkat daerah serta pemangku kepentingan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing,” katanya.
Penduduk sebagai Modal Utama Pembangunan
Menurut Efrianda, pembangunan kependudukan menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan daerah. Ia menekankan bahwa penduduk tidak hanya menjadi sasaran, tetapi juga merupakan modal utama pembangunan.
Karena itu, setiap OPD terkait perlu menerjemahkan arah kebijakan PJPK ke dalam program dan kegiatan sesuai tanggung jawab masing-masing. Pelaksanaannya pun harus dipastikan sejalan dengan sasaran dan target yang telah ditetapkan.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Ia juga meminta perangkat daerah menyampaikan data dan informasi pelaksanaan program secara berkala. Tujuannya agar pemerintah daerah dapat memantau capaian, mengevaluasi hasil, dan memastikan kegiatan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Dorong Evaluasi Berkelanjutan
Efrianda berharap pelaksanaan rencana aksi PJPK 2026 menghasilkan pembagian tanggung jawab yang jelas serta mekanisme evaluasi berkelanjutan. Upaya ini dinilai krusial untuk mendukung pembangunan kependudukan yang berkualitas.
Upaya tersebut diharapkan berkontribusi terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ketahanan keluarga, dan kesejahteraan masyarakat Bangka Tengah.
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah membahas persiapan implementasi rencana aksi tersebut bersama perangkat daerah, perwakilan BKKBN, Badan Pusat Statistik (BPS), KP3KP, dan koordinator penyuluh keluarga berencana setempat.
Komentar (0)