CaBe
☰
Kejaksaan Kembalikan Dana Korban KSP Indosurya Rp229,4 Miliar pada Tahap I
detik.com
12 jam lalu
Follow
Jakarta
- Kejaksaan Agung RI menyerahkan dana Rp229,4 miliar kepada korban KSP Indosurya di Jakarta. Pengembalian dilakukan secara bertahap.
(/)
Artikel Asli
Facebook
Twitter
WhatsApp
Komentar (0)
Kirim
Lanjut baca:
Menkeu Janji Gelontorkan Rp 1.300 Triliun
• 20 jam lalu
0
Bagikan
Laporkan
Jokowi Seyakin-yakinnya Percaya Ada Operasi Politik Kotor demi Jatuhkan Dirinya dan Gibran
• 23 jam lalu
0
Bagikan
Laporkan
Nigeria Catat Kasus Ebola Pertama saat Wabah Menyebar di Seluruh Afrika
• 5 jam lalu
0
Bagikan
Laporkan
Enam Aktivis Dibebaskan Usai Bentangkan Spanduk di Bundaran HI, Greenpeace Janjikan Aksi Lanjutan
• 3 jam lalu
0
Bagikan
Laporkan
Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah TNI jadi Tentara Bayaran
• 21 jam lalu
0
Bagikan
Laporkan
Utama
Trending
Simpan
Profil
Laporkan
×
Alasan
Pilih alasan
Spam / Promosi
Ujaran kebencian
Konten dewasa
Pelecehan
Pelanggaran hak cipta
Lainnya
Detail
0 / 800
Batal
Kirim Laporan
Berhasil disimpan.
×
Komentar (0)