Kejaksaan Kembalikan Dana Korban KSP Indosurya Rp229,4 Miliar pada Tahap I

detik.com
12 jam lalu
Cover Berita
Jakarta - Kejaksaan Agung RI menyerahkan dana Rp229,4 miliar kepada korban KSP Indosurya di Jakarta. Pengembalian dilakukan secara bertahap.


(/)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Menkeu Janji Gelontorkan Rp 1.300 Triliun
• 20 jam lalu
0
thumb
Jokowi Seyakin-yakinnya Percaya Ada Operasi Politik Kotor demi Jatuhkan Dirinya dan Gibran
• 23 jam lalu
0
thumb
Nigeria Catat Kasus Ebola Pertama saat Wabah Menyebar di Seluruh Afrika
• 5 jam lalu
0
thumb
Enam Aktivis Dibebaskan Usai Bentangkan Spanduk di Bundaran HI, Greenpeace Janjikan Aksi Lanjutan
• 3 jam lalu
0
thumb
Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah TNI jadi Tentara Bayaran
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.