Kemnaker Siapkan Pelatihan untuk 50 Ribu Pekerja Terdampak PHK agar Bisa Kembali Bekerja atau Berwirausaha

pantau.com
1 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan Program Pelatihan Berbasis Kompetensi bagi 50.000 peserta secara nasional untuk membantu pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) memperoleh keterampilan baru agar dapat kembali bekerja atau membuka usaha secara mandiri.

Program tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah dalam meningkatkan kompetensi dan daya saing tenaga kerja sekaligus memperluas kesempatan bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan untuk kembali memasuki pasar kerja.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa, mengatakan bahwa pelatihan tersebut diharapkan memberikan manfaat langsung bagi pekerja terdampak PHK, terutama dalam meningkatkan kemampuan dan kesejahteraan keluarga.

“Kami berharap Pelatihan Berbasis Kompetensi dapat memberikan manfaat nyata bagi para pekerja terdampak PHK, sehingga mereka memiliki bekal kompetensi yang lebih kuat untuk kembali memasuki pasar kerja dan meningkatkan kesejahteraan dirinya maupun keluarganya,” ujar Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Kemnaker Targetkan 2.464 Peserta Pelatihan di Jawa Tengah

Secara nasional, Kemnaker mengalokasikan Program Pelatihan Berbasis Kompetensi bagi 50.000 peserta sebagai bagian dari upaya memperkuat keterampilan dan kesiapan tenaga kerja menghadapi kebutuhan industri.

Khusus di Provinsi Jawa Tengah, pelaksanaan program dikoordinasikan melalui Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Semarang dengan target sebanyak 2.464 peserta.

Program pelatihan tersebut menjangkau 25 kabupaten dan kota di Jawa Tengah untuk memperluas akses peningkatan keterampilan bagi pekerja yang membutuhkan kompetensi baru.

Salah satu daerah yang menjadi lokasi pelaksanaan program adalah Kabupaten Brebes, dengan sebanyak 32 peserta mengikuti pelatihan pada angkatan pertama.

Sebanyak 32 peserta tersebut dipersiapkan untuk dapat langsung diserap sebagai tenaga kerja oleh PT Bintang Indokarya Gemilang setelah mengikuti pelatihan.

Penyiapan peserta sesuai kebutuhan perusahaan menjadi bagian dari upaya menghubungkan program pelatihan vokasi dengan kebutuhan tenaga kerja di sektor industri.

Melalui pendekatan tersebut, keterampilan yang diberikan kepada peserta diharapkan dapat diterapkan secara langsung dalam pekerjaan sehingga meningkatkan peluang penyerapan tenaga kerja.

Cris Kuntadi Minta Pekerja Terdampak PHK Tidak Menyerah

Cris Kuntadi menegaskan bahwa penguasaan keterampilan dan kompetensi merupakan modal penting bagi pekerja untuk mempertahankan daya saing di tengah perubahan kebutuhan dunia kerja.

Menurutnya, perkembangan industri dan pasar kerja menuntut tenaga kerja untuk terus meningkatkan kemampuan agar dapat menyesuaikan diri dengan kebutuhan perusahaan maupun peluang ekonomi yang tersedia.

Karena itu, Program Pelatihan Berbasis Kompetensi dirancang dengan mempertimbangkan kebutuhan peserta serta jenis keterampilan yang dibutuhkan dunia usaha dan industri.

Cris meminta seluruh peserta mengikuti setiap tahapan pelatihan dengan sungguh-sungguh agar kemampuan teknis yang diberikan dapat dikuasai secara optimal.

Keterampilan yang diperoleh melalui pelatihan diharapkan tidak hanya menambah pengetahuan, tetapi juga menjadi bekal untuk mendapatkan pekerjaan baru, memulai usaha mandiri, maupun mengembangkan usaha yang sudah dijalankan.

Ia juga memberikan motivasi kepada pekerja terdampak PHK agar tidak menganggap kehilangan pekerjaan sebagai akhir dari perjalanan karier.

“Jangan melihat PHK sebagai akhir dari perjalanan karier, tetapi jadikan momentum untuk membuka jalan menuju kesempatan yang baru,” katanya.

Melalui pesan tersebut, Kemnaker mendorong pekerja terdampak PHK untuk memanfaatkan kesempatan pelatihan sebagai langkah meningkatkan kompetensi dan membuka peluang baru dalam dunia kerja maupun kewirausahaan.

Kemnaker Gandeng Pemerintah Daerah dan Pengusaha di Brebes

Pelaksanaan Program Pelatihan Berbasis Kompetensi di Kabupaten Brebes melibatkan kerja sama antara BBPVP Semarang, Pemerintah Kabupaten Brebes, dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Brebes.

Kolaborasi tersebut bertujuan mendukung pelaksanaan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan tenaga kerja sekaligus memperkuat hubungan antara lembaga pelatihan, pemerintah daerah, dan dunia usaha.

Keterlibatan pelaku industri dalam program pelatihan juga diharapkan dapat meningkatkan kesesuaian antara kompetensi peserta dan kebutuhan perusahaan.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi turut memantau pelaksanaan program Tailor Made Training (TMT) di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Anugerah Trikarya Utama.

Program TMT merupakan pelatihan yang dirancang dengan menyesuaikan kebutuhan keterampilan peserta dan pihak yang memanfaatkan layanan pelatihan.

BBPVP Semarang menargetkan pelaksanaan sebanyak 741 paket pelatihan TMT dengan kapasitas keseluruhan mencapai 11.856 peserta.

Program tersebut dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak, mulai dari kementerian dan lembaga pemerintah, pemerintah daerah, lembaga pelatihan kerja swasta (LPKS), hingga komunitas masyarakat.

Melalui keterlibatan berbagai pihak, Kemnaker berharap akses pelatihan keterampilan dapat semakin luas dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan peningkatan kompetensi untuk memasuki dunia kerja.

Pencari Kerja Bisa Mengakses Pelatihan melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker

Selain menyelenggarakan pelatihan secara langsung, Kemnaker juga menyediakan akses layanan ketenagakerjaan berbasis digital melalui aplikasi SIAPkerja.

Layanan tersebut dapat dimanfaatkan pencari kerja untuk mengakses berbagai fasilitas ketenagakerjaan yang disediakan pemerintah guna mendukung kesiapan memasuki pasar kerja.

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lengkap mengenai program pelatihan juga dapat mengunjungi situs resmi skillhub.kemnaker.go.id.

Melalui Program Pelatihan Berbasis Kompetensi, Kemnaker berupaya memperkuat kesiapan pekerja terdampak PHK untuk memperoleh pekerjaan baru, meningkatkan keterampilan, dan menciptakan peluang usaha mandiri.

Program tersebut sekaligus diarahkan untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja nasional serta mendukung perbaikan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Prabowo Panggil Gubernur URI dan Mendiktisaintek ke Istana
• 10 jam lalu
0
thumb
Jadwal Haji 2027 Resmi Ditetapkan, Jamaah Masuk Asrama 10 April dan Kloter Pertama Berangkat 11 April
• 6 jam lalu
0
thumb
Titi Anggraini Ingatkan Kondisi Darurat dalam Pembentukan RUU Pemilu: DPR Jangan Akali Putusan MK
• 13 jam lalu
0
thumb
Prabowo Dadakan Panggil Kepala BRIN ke Istana, Ada Apa?
• 7 jam lalu
0
thumb
BNPB Siapkan Teknologi Iceberg untuk Atasi Karhutla di Kalimantan Selatan, Targetkan Hujan Buatan
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.