Rokok Ilegal Marak, Menperin Siapkan Langkah untuk Industri Hasil Tembakau

disway.id
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Perindustrian (Menperin) RI, Muhammad Sarmuji menegaskan komitmennya melindungi dan mengembangkan sektor manufaktur.

Termasuk industri hasil tembakau (IHT) yang dalam beberapa tahun terus mengalami tekanan berbagai kebijakan.

Realita dan data menunjukkan berbagai tekanan regulasi tersebut justru membuat rokok ilegal semakin marak.

Sarmuji pun menekankan bahwa fungsi Kementerian Perindustrian tidak hanya sebagai regulator dan fasilitator, namun juga sebagai akselerator. 

"Rokok ilegal memberikan pukulan serius pada rokok legal. Marak dan banyak sekali modusnya. Ini yang harus segera diatasi pemerintah, industri legal harus dilindungi. Penegakan aturan menjadi faktor determinan dalam mengatasi rokok ilegal dan tentunya perlu juga edukasi," sebutnya dalam sesi wawancara di Manufacture Check, dalam keterangannya pada Selasa, 20 Oktober 2026.

BACA JUGA:Mitos atau Fakta? Ini Perbedaan Produk Tembakau Alternatif dan Rokok

Komitmen menjaga keberlangsungan IHT, lanjut Sarmuji, termasuk menyiapkan roadmap. 

"Memang perlu kita susun peta jalan karena ini berkaitan dengan tahapan dan kebijakan pemerintah secara menyeluruh. Apakah kita sepakati ada kebijakan yang konsensus atau seperti apa, itu penting dilihat. Kita harus melihat dinamika ke depan," ujarnya. 

Langkah-langkah yang diutarakan Menperin ini merupakan upaya pemerintah membidik peningkatan kontribusi industri manufaktur terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional hingga 20 persen pada 2027.

BACA JUGA:56 Parameter Kualitas Udara Diteliti, Studi Jepang Ungkap Efek Produk Tembakau yang Dipanaskan

Target tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat peran manufaktur sebagai mesin pertumbuhan ekonomi sekaligus memperluas penyerapan tenaga kerja di Indonesia.

Data menunjukkan bahwa sebanyak 6 juta jiwa bergantung pada sektor ekosistem tembakau diantaranya petani tembakau, cengkih, pekerja pabrikan dan sektor ritel. 

Terpisah, sebagai bagian dari ekosistem pertembakauan, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menyebutkan urgensi kepastian regulasi sangat dibutuhkan oleh hulu hingga hilir ekosistem pertembakauan.

BACA JUGA:BRIN Ingatkan Dampak Pembatasan Kadar Nikotin bagi Petani Tembakau: Perlu Proses Panjang

Seperti diutarakan oleh Otong Supendi, Ketua DPC APTI Sumedang, bahwa bukan hanya rokok ilegal yang mengancam eksistensi IHT namun juga keberadaan rancangan regulasi seperti pembatasan nikotin dan tar, penyeragaman kemasan, hingga pelarangan bahan tambahan, sangat mengkhawatirkan bagi masa depan industri ini.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
BNI Sukses Pertahankan Predikat Tertinggi Penerapan GCG Dua Tahun Berturut-turut
• 18 jam lalu
0
thumb
Prajurit TNI di Palangka Raya Aniaya Istri Usai Dipergoki Selingkuh
• 10 jam lalu
0
thumb
Liverpool Dihantam Kabar Buruk Jelang Duel Kontra Villarreal, Satu Pemain Lagi Dicemaskan Cedera
• 13 jam lalu
0
thumb
Luxeed Uji Performa Mobil di Guangde Proving Ground, Jelang Menuju Pasar Global
• 6 jam lalu
0
thumb
Padamkan Kobaran Api Bromo, Relawan Suraji Luka Bakar 49 Persen-Infeksi Paru
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.